Pengusaha Sawit Tuding Masyarakat sebagai Pembakar Hutan

Yura Syahrul
22 September 2015, 17:36
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Pengusaha sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) membantah sebagai penyebab terjadinya kebakaran hutan di daerah Sumatera dan Kalimantan. Sebaliknya, Gapki menuduh oknum masyarakat yang ingin membuka lahan sawit sebagai pelaku pembakaran hutan.

Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang Gapki Eddy Martono menuding masyarakat sekitar perkebunan sawit yang masih menduduki lahan konsesi telah membakar hutan. Sebab, mereka ingin membuat perkebunan rakyat. Lahan konsesi ini merupakan lahan yang sedang dalam proses pembebasan oleh perusahaan sawit. Namun, sebagian besar masih dimiliki oleh masyarakat sekitar.

?Tak menutup kemungkinan ada juga masyarakat sekitar yang ceroboh atau lalai,? katanya saat jumpa pers Gapki di Jakarta, Selasa (22/9).  

Gapki mengeluhkan praktik pembakaran hutan oleh masyarakat di lahan konsesi untuk digunakan kembali menanam sawit. Eddy pun berkelit, tidak mungkin perusahaan sawit besar melakukan pembakaran hutan karena berisiko besar merembet ke lahan perkebunannya. "Yang pasti kebakaran ini datang dari luar dan merembet ke tempat kami," tukasnya.

Gara-gara kejadian tersebut, Gapki kini menanggung kerugian. Eddy mencontohkan satu-satunya anggota Gapki yang kini menghadapi masalah hukum yakni PT Langgam Inti Hibrindo. Direktur utama perusahaan tersebut menjadi tersangka kasus pembakaran hutan. Padahal, Eddy mengklaim, Langgam Inti merupakan korban dari kebakaran hutan yang merembet hingga ke perkebunan sawit miliknya.

Selain itu, dia menyayangkan sikap pemerintah yang selalu menuduh anggota Gapki sebagai dalang di balik pembakaran hutan. "Ini kan seperti kampanye hitam yang dilakukan oleh pemerintah sendiri, padahal harga komoditas lagi jatuh," tukas Eddy.

(Ekonografik: 7 Perusahaan Terancam Blacklist)

Berdasarkan data Gapki, hampir 2.200 hektare lahan sawit yang dimiliki 14 anggotanya ludes terbakar. Korban terbesar berada di Provinsi Riau, yaitu seluas 400 hektare. Menurut Eddy, jumlah tersebut sebenarnya cukup kecil dibandingkan seluruh anggota Gapki yang mencapai 663 perusahaan. Sedangkan perusahaan kelapa sawit di seluruh Indonesia sebanyak 1.300 perusahaan. "Total kerugian juga sebenarnya tidak terlalu besar, hanya 200 ton Crude Palm Oil (CPO) dari total 27 juta ton CPO per tahun," katanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Gapki Joko Supriyono meminta semua pihak bekerjasama dalam memadamkan kebakaran hutan. Ia memastikan seluruh anggota Gapki patuh terhadap aturan, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan tidak membakar hutan untuk membuka perkebunan sawit.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...