BI Tak Lagi Agresif Mengubah Suku Bunga

Muchamad Nafi
8 April 2016, 15:20
Bank Indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA

Masih dua pekan lagi Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG). Namun, jauh-jauh hari Guberur BI Agus Martowardojo menyatakan lembaganya akan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan moneter, terutama terkait suku bunga acuan atau BI Rate.

Menurut Agus, BI masih mengkaji kondisi perbankan yang sedang memasuki transisi untuk menyesuaikan tingkat bunganya. Otoritas moneter ini akan lebih hati-hati pada RDG pada 20 April mendatang. Sebagai pertimbangan utama yaknit terkait kondisi ekonomi domestik dan luar negeri. (Baca: BI Rate Turun 3 Kali, BI Menilai Kebijakannya Belum Efektif).

“Apabila kami akan melakukan perubahan, akan kami lakukan dengan sangat hati-hati. Berbeda dengan bulan sebelumnya yang kami bilang ada peluang untuk melonggarkan moneter,” kata Agus usai menandatangani nota kesepahaman (MOU) mengenai pengembangan dan pendalaman pasar keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 8 April 2016.

Dalam tiga bulan pertama tahun ini, BI memang cukup agresif dalam memangkas BI Rate. Setelah bertahan pada level 7,5 persen selama sebelas bulan, BI menurunkan 25 basis poin menjadi 7,25 persen pada 14 Januari 2016. Sebulan kemudian posisi BI Rate kembali diturunkan menjadi 7 persen. Terakhir, dengan nilai yang sama, suku bunga acuan menurun ke level 6,75 persen pada 17 Maret lalu.

Agus menyatakan saat ini BI akan fokus pada kerangka operasi moneter bukan lagi kebijakan moneter. Karena dengan strategi operasi moneter, transmisi kebijakan ke perbankan diharapkan bisa efektif. Dengan begitu, bunga deposito ataupun kredit perbankan bisa turun tanpa mengganggu sistem. Salah satunya, dengan meyakinkan pasar uang antar bank (PUAB) berjalan baik. (Baca: Ekonomi Terjaga, BI Rate Berpeluang Kembali Turun 0,25 Persen).

Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan mengatakan semestinya penurunan bunga perbankan memang jangan dilakukan secara cepat. Suku bunga yang berkurang dengan drastis berpotensi mengancam stabilitas perbankan karena bisa mendorong nasabah berpaling ke instrumen investasi surat utang. Alhasil, Dana Pihak Ketiga perbankan pun dapat tergerus. “Akan ada dampak negatif dari beberapa hal, seperti terjadinya crowding out,” kata Anton.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...