Pertamina Ancam Mundur, PLN Ngotot Lelang Pembangkit Jawa 1

Miftah Ardhian
1 Juni 2016, 12:52
PLTU Suralaya
Arief Kamaludin|KATADATA

Pantang mundur. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tetap melanjutkan penentuan pemenang tender proyek pembangkit listrik Jawa 1. Perusahaan pelat merah ini memberi kesempatan kepada investor yang sudah mengikuti proses lelang untuk merombak struktur konsorsiumnya dalam waktu sesingkatnya.

Kepada Katadata, Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan langkah ini dilakukan guna mengejar target proyek Jawa 1 beroperasi dua tahun yang akan datang. Sebab, Jawa-1 merupakan bagian dari megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt yang paling telat harus beroperasi pada 2019. (Baca juga: Tiga Alasan PLN Hapus Proyek Kabel Laut Sumatera - Jawa).

Sebelumnya, PT Pertamina mengancam mundur dari proses tender Pembangkit Jawa 1. Penyebabnya,  PLN mengubah ketentuan syarat lelang. Hal ini bermula ketika PLN mewajibkan peserta memiliki gas sendiri untuk memasok pembangkit dalam pembukaan lelang pada Mei 2015. Berdasarkan syarat ini, Pertamina mencari mitra baru. Lalu, masuklah Total Gas&Power sebagai rekan konsorsium, bersatu dengan mitra lainnya: Marubeni.

Namun pada Mei kemarin, dua bulan sebelum pengumuman pemenang lelang pada 1 Juli mendatang, PLN mengubah ketentuan tersebut. Ketua Konsorsium Pertamina untuk Proyek Jawa 1 Ginanjar mengatakan PLN membuat aturan baru yaitu peserta lelang yang menang harus menggunakan gas dari Lapangan Tangguh di Teluk Bintuni, Papua.

Bagi Pertamina sebenarnya tidak terlalu masalah menggunakan gas dalam negeri. Namun perubahan yang mendadak membuat itu semua proses yang sudah dilakukan sia-sia. Padahal, Ginanjar mengklaim, Pertamina sudah mengeluarkan dana US$ 1,5 juta.

Selain itu, jika sejak awal ditentukan kebutuhan gas harus dipasok dari Tangguh, Pertamina tidak perlu menggandeng Total. Badn usaha migas negara ini cukup menggaet perusahaan konstruksi yang paling murah dan berkualitas, seperti Samsung. (Baca: PLN Ubah Syarat, Pertamina Ancam Mundur dari Proyek Listrik Jawa 1).

Menanggapi keluhan tersebut, Supangkat Iwan Santoso mengatakan perubahan syarat didasarkan pada kepentingan bersama. Bahkan Iwan mengklaim, dengan ketentuan baru ini, pengoperasian pembangkit ini dapat segera berjalan. Di sisi lain, ketentuan sebelumnya yang meminta pasokan gas mesti dari peserta lelang merupakan suatu kesalahan.

Bukan konsisten atau tidak konsisten. Tapi PLN melihat jika dalam proses ini ada yang tidak pas, harus dibenahi. Karena kesalahan pada satu proses ini akibatnya bisa 25-30 tahun. Kami jelaskan ada konsep yang lebih pas,” kata Iwan di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.

Menurutnya, percepatan pengoperasian tersebut merujuk pada proses financial closing yang lebih mudah. Sebab, perhitungan kebutuhan gas tidak perlu dimasukan karena sudah ditanggung PLN. Sehingga, pendanaannya hanya untuk pembangunan, sehingga memudahkan untuk memasuki tahap konstruksi.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...