Holding Terbentuk, Pemerintah Tetap Punya Saham PGN

Miftah Ardhian
20 Juni 2016, 21:20
BUMN
Arief Kamaludin|KATADATA
BUMN KATADATA|Arief Kamaludin

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tidak semua saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., diserahkan kepada PT Pertamina (Persero). Dengan begitu, pemerintah masih bisa mengendalikan PGN setelah menjadi anak usaha Pertamina.

Deputi Bidang Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan pemerintah masih akan menyisakan satu saham di PGN. Meski hanya akan memiliki satu saham, sudah cukup memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mengambil keputusan strategis.

“Masih ada saham merah-putih yang kami pegang. Jadi strategic planning (rencana strategis), Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), direksi, masih dipegang oleh Negara," kata Edwin saat ditemui di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (20/6). (Baca: Tanpa Izin Dewan, DPR Anggap Pembentukan Holding Cacat Hukum)

Seperti diketahui, pemerintah akan menjadikan Pertamina sebagai holding BUMN energi. Rencananya anak usaha Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas) akan diakuisisi oleh PGN. Kemudian PGN akan diakuisisi oleh Pertamina dengan mengalihkan saham pemerintah ke Pertamina. 

Untuk menjalankan rencana ini pemerintah akan mengeluarkan peraturan (PP). Namun, dalam draf PP yang beredar, tidak disebutkan secara rinci mengenai pembentukan holding. Menurut Edwin, PP itu mengatur penambahan saham negara di Pertamina melalui inbreng saham PGN. (Baca: Kementerian BUMN Pastikan PGN Akuisisi Pertagas)

"Ada beberapa holding, operation holding, investment holding. Nah, ini kami ambil vehicle-nya. Saham PGN kami berikan ke Pertamina. Nanti pertamina berfungsi sebagai strategic holding sektor migas,” ujar Edwin. PP ini hanya akan mengatur rencana strategisnya saja.

Saat ini RPP tersebut sudah masuk di Kementerian Sekretaris Negara dan tinggal ditandatangani presiden. Sedangkan prosesnya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah selesai. Edwin berharap dalam waktu dekat PP ini bisa terbit. (Baca: Bentuk Holding Energi, Pertamina-PGN Masih Negosiasi Saham)

Edwin menegaskan bahwa rencana holding ini bukan hanya untuk menambah modal Pertamina. Holding ini intinya bertujuan untuk memperkuat BUMN migas agar bisa melakukan ekspansi dengan membangun infrastruktur baru, khususnya dalam sektor gas bumi. Selain membantu dalam hal keuangan dan pendanaan, dengan holding bisa mengoptimalkan gas dalam negeri dan mengakhiri kompetisi antara PGN dengan Pertagas.

Menurut Edwin, setelah menjadi anak usaha Pertamina, PGN masih tetap akan menjadi perusahaan terbuka. Pemerintah pun, kata Edwin, belum punya rencana untuk membeli kembali (buy back) saham-saham publik di PGN. (Baca: Skema Pembentukan Holding Energi Dinilai Tidak Tepat)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...