Utang dari Cina Belum Final, Proyek Kereta Cepat Terhambat
Proses pembangunan proyek kereta cepat Jakarta - Bandung hingga kini belum dapat dilakukan. Penyebabnya, pembiayaan proyek yang rencananya didanai dari Cina tersebut masih belum rampung.
Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Suradi Wongso mengungkapkan, penandatanganan kontrak konstruksi proyek kereta cepat senilai Rp 17 triliun belum dapat dilakukan. Padahal, penandatangan kontrak itu semula ditargetkan akhir Agustus lalu.
Suradi menjelaskan, penyebabnya adalah belum adanya finalisasi pembiayaan (financial closing) antara China Development Bank (CDB) dengan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Sekadar informasi, KCIC adalah perusahaan patungan pembangun dan pengelola proyek kereta cepat yang beranggotakan perusahaan Cina dan konsorsium BUMN, termasuk WIKA.
Sedangkan CDB adalah pemberi pinjaman proyek kereta cepat tersebut. "Belum jadi (konstruksi), kami masih tunggu financial closing," kata Suradi kepada Katadata, Selasa (13/9). (Baca: Izin Kereta Cepat Terbit, Tinggal Menunggu Dokumen Teknis)
Namun, dia tidak bisa menjelaskan penyebab tertundanya financial closing pembiayaan proyek ini. Alasannya, WIKA hanya menangani proses konstruksi proyek ini dan tidak mengetahui banyak soal pembiayaan. "Kami menunggu kepastian dari PT KCIC saja," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, bank asal Cina belum mau mengucurkan pinjaman untuk membiayai proyek kereta cepat karena meminta persyaratan tambahan. Syarat itu adalah semua lahan untuk proyek tersebut sudah dibebaskan.
(Baca: Wika Targetkan Konstruksi Kereta Cepat Dimulai Bulan Depan)