BP Jual Hak Kelola Blok Sanga-Sanga kepada Saka Energi

Anggita Rezki Amelia
22 November 2016, 19:44
BP
Arief Kamaludin|KATADATA

BP Indonesia akhirnya memutuskan hengkang dari Blok Sanga-Sanga. Perusahaan asal Inggris ini menjual seluruh hak kelolanya di blok konvensional tersebut kepada anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), yaitu PT Saka Energi Indonesia. Di blok tersebut, BP melalui BP East Kalimantan memiliki hak kelola sebesar 26,25 persen.

Head of Coutry BP Indonesia Dharmawan Samsu mengatakan, alasan menjual hak kelola di Blok Sanga-Sanga adalah menyesuaikan dengan portofolio perusahaan.  Meskipun kontrak kerjasama Blok Sanga-Sanga konvensional selama bertahun-tahun menjadi bagian penting dari portofolio BP.

“Kini, tidak lagi sesuai dengan strategi jangka panjang perusahaan,” kata dia kepada Katadata, Selasa (22/11). (Baca: Saka dan BP Segera Tuntaskan Jual-Beli Hak Kelola Blok Sanga-Sanga)

Meski telah menjual seluruh hak kelolanya di Blok Sanga-Sanga konvensional, BP tetap mempertahankan hak kelolanya di kontrak Sanga-Sanga Gas Metana Batubara (GMB). Di kontrak tersebut, BP memiliki 50 persen hak kelola.

Seperti diketahui, Blok Sanga-Sanga memang memiliki dua kontrak berbeda, yaitu kontrak konvensional dan nonkonvensional GMB. Kontrak GMB ini  baru ditandatangani pada 2009 dan akan berakhir tahun 2039.

Sedangkan untuk kontrak Blok Sanga-Sanga konvensional akan berakhir pada 2018. Kontrak blok ini pertama kali diteken pada 1968, kemudian diperpanjang 20 tahun pada 1990 dan mulai berlaku 1998. Setelah itu mendapat perpanjangan kedua 20 tahun. (Baca: Pertamina Akan Bor 50 Sumur Sisipan di Blok Sanga-Sanga)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...