Ubah Status Kontrak, Amman Dapat Izin Ekspor dari Kemendag

Anggita Rezki Amelia
24 Februari 2017, 21:07
newmont-nusa-tenggara.jpg
www.ptnnt.co.id

Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Penerbitan izin ini sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau mengatakan, terbitnya izin perpanjangan ekspor itu membuat perusahaannya dapat kembali beroperasi. “AMNT akan segera melanjutkan kegiatan ekspor dan meneruskan operasi tambang di Batu Hijau secara normal,” ujar dia berdasarkan siaran pers, Jumat  (24/2).

(Baca: Berlaku Setahun, Freeport dan Amman Kantongi Izin Ekspor)

Dengan adanya izin perpanjangan ekspor tersebut, Rachmat berharap, Amman bisa memberikan nilai tambah bagi negara. “Kami juga sangat berharap dapat terus bekerja sama dengan pemerintah, terutama dukungan pemerintah dalam mempermudah dan menunjang investasi kami di masa mendatang,”  katanya. 

Amman mendapat kuota ekspor sebesar 675 ribu Wet Metrik Ton (WMT). Ini sesuai dengan rekomendasi Kementerian ESDM berdasarkan surat permohonan Nomor 251/PD-RM/AMNT/II/2017 bertanggal 17 Februari 2017.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...