Pemerintah Dua Kali Surati Chevron Pertanyakan Nasib Blok Rokan

Anggita Rezki Amelia
26 Mei 2017, 20:52
Migas
Dok. Chevron

Kontrak Blok Rokan akan berakhir tahun 2021. Pemerintah masih menunggu kejelasan rencana ke depan Chevron Indonesia selaku operator saat ini di blok yang menjadi salah satu penopang target produksi siap jual (lifting) migas nasional tersebut.

Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebenarnya telah dua kali menyurati Chevron Indonesia. Isi suratnya terkait nasib blok tersebut setelah kontraknya berakhir.

Direktur Pembinaan Hulu Kementerian ESDM Tunggal mengatakan, pemerintah ingin mengetahui sikap Chevron terhadap pengembangan Blok Rokan. "Konteks suratnya, kalau Chevron memang mau  mengajukan perpanjangan, segera kirim surat sekarang supaya kami proses," kata dia kepada Katadata, Jumat (26/5).

(Baca: Kontrak Blok Rokan Akan Habis, Chevron Evaluasi Teknologi EOR)

Ia memahami sebenarnya Chevron bisa mengajukan perpanjangan kontrak Blok Rokan paling lambat dua tahun sebelum kontrak berakhir pada 2021. Hal ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. 

Namun. di sisi lain, semakin cepat keputusan Chevron maka akan semakin baik. Artinya, pemerintah memiliki waktu mengevaluasi blok tersebut. “Kalau ada sesuatu, kami bisa berdiskusi, entah itu membahas masalah investasinya dan lain-lain," kata Tunggal.

Sementara itu, dia menegaskan nasib pengelolaan Blok Rokan setelah kontrak berakhir sepenuhnya berada di tangan Menteri ESDM. Jadi, belum ada kepastian Chevron akan mendapat perpanjangan kontrak.

Sebaliknya kontraktor lain atau PT Pertamina (Persero) juga bisa mengajukan minat untuk mengelola blok tersebut. "Kalau Pertamina itu kan diatur dalam Permen-nya, mereka ditawari, tapi keputusan di Kementerian ESDM," kata Tunggal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...