Kementerian PUPR Batal Ajak Jepang Bangun Bendungan Tiga Dihaji
Baru sehari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono menyatakan akan mengajak investor Jepang untuk membangun proyek Bendungan Tiga Dihaji, Sumatera Selatan. Namun, hari ini bawahannya menyatakan rencana tersebut dibatalkan.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan proyek bendungan ini memang sempat ditawarkan kepada investor Jepang dengan skema Keja Sama Pemerintah dan Swasta (KPBU). Namun hal tersebut urung direalisasikan lantaran dinilai tidak ekonomis.
"Tidak jadi, jadi kami lelang biasa dengan rupiah (APBN)," katanya di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (30/11). (Baca: Dua BUMN Menangkan Lelang Proyek Bendungan 2017)
Kebutuhan investasinya tidak sebanding dengan daya listrik yang bisa dihasilkan bendungan tersebut. Imam mengatakan investasi untuk membangun bendungan ini mencapai Rp 3,8 triliun. Sedangkan daya listrik yang dihasilkan hanya mencapai 22 megawatt (MW).
Dengan daya listrik yang hanya 22 MW investasinya hanya Rp 600-900 miliar, tidak sebanding dengan nilai pembangunan bendungannya. Untuk investasi bendungan Rp 3,8 triliun, investor ingin paling tidak listrik yang dihasilkan bisa 150 MW. Hal ini yang membuat Bendungan Tiga Dihaji gagal ditawarkan ke swasta.
"Sudah kami tunggu-tunggu dua sampai tiga minggu tidak ada yang mau, terlalu kecil (daya listriknya)," kata Imam. (Baca: Kementerian PUPR Dikejar Target Proyek Rumah Hingga Bendungan)
Karena dinilai tidak ekonomis bagi swasta, pemerintah berencana akan membangun Bendungan Tiga Dihaji dengan menggunakan anggaran negara. Imam mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komite Keamanan Bendungan untuk melihat apakah investasi proyek bendungan ini masih bisa ditekan lagi. Dia memperkirakan nilai investasi yang bisa ditekan tidak besar, hanya sekitar 10 persen.
Sebelumnya, Menteri Basuki investor Jepang tertarik menggarap proyek Bendungan Tiga Dihaji dengan skema KPBU atau Public Private Partnership (PPP). Alasannya, karena proyek ini akan dilengkapi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas sekitar 13-14 MW.
Bila rencana ini terealisasi, maka pembangunan bendungan Tiga Dihaji menjadi yang pertama kali menggunakan skema KPBU. "Kami melihat ini bisa dibangun pakai skema PPP karena bisa hadirkan listrik," kata Basuki saat acara PPP Day di Kementerian Keuangan, kemarin (29/11).
Berdasarkan hasil studi kelayakan (feasibility study) nilai investasi proyek bendungan mencapai Rp 3,8 triliun. Basuki meminta agar hasil perhitungan value engineering tersebut dihitung kembali agar lebih efisien, sehingga investor pun tetap tertarik. "Maka kami hold untuk tidak ditenderkan karena kami coba PPP," ujarmya.