Hidupkan Bumiputera, Ketua OJK: Boleh Jual Polis dan Bentuk Anak Usaha

Rizky Alika
15 Februari 2018, 13:53
Wimboh Santoso
Antara
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam bincang bersama media di Plaza Mandiri, Jumat (9/6/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) untuk beroperasi kembali. Hal ini menyusul dibatalkannya program penyehatan sebelumnya dan dimulainya program penyehatan baru.

Ketua OJK Wimboh Santoso menyatakan berdasarkan laporan Pengelola Statuter Bumiputera, program baru untuk penyehatan perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut telah selesai disusun. Sejauh ini, belum ada investor yang digandeng dalam program baru tersebut. (Baca juga: Tawaran Jalan Keluar Kemelut Bumiputera)

Advertisement

Dalam program baru, Bumiputera yang sempat beku alias tidak menerima pemegang polis baru itu bakal kembali beroperasi. Selain itu, perusahaan yang berbadan hukum mutual tersebut juga diizinkan jika ingin membentuk anak usaha guna menyokong bisnis.

“Kemarin kan AJBB tidak boleh jualan, bayar klaim saja. Sekarang kami hidupkan, dia boleh jualan dan bentuk PT,” kata Wimboh dalam Konferensi Pers di kantornya, Kamis (15/2). (Baca juga: Riuh Penyelamatan Bumiputera, Pemegang Polis Somasi OJK dan Jokowi)

Rencananya, perusahaan akan menjual produk baru serta bekerja sama dengan berbagai bank untuk pengembangan dan pemasarannya. Pendapatan dari bisnis ini akan digunakan untuk membayar klaim nasabah. Sementara itu, penjualan aset tidak menjadi prioritas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement