Pemerintah Bakal Permudah Izin Tenaga Kerja Asing Sektor Digital

Desy Setyowati
19 Februari 2018, 17:23
ekonomi digital
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Pertumbuhan bisnis digital di Indonesia rupanya belum diimbangi oleh ketersediaan tenaga kerja ahli. Pemerintah berencana mempermudah izin masuk bagi tenaga kerja asing di bidang digital.

“Kalau diperlukan, pemerintah akan mempermudah masuknya talent asing, tapi harus yang berkemampuan tinggi dan tidak bisa dipenuhi oleh tenaga lokal,” Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mira Tayyiba di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (19/2).

Selain itu, sebagai solusi jangka pendek atas kekurangan tenaga ahli di bidang digital, pemerintah juga berupaya menarik diaspora yang sudah berkecimpung di bisnis ini untuk 'pulang kampung'. Langkah lainnya adalah dengan mendorong pendidikan vokasi, termasuk kegiatan magang siswa di perusahaan-perusahaan digital.

"Tapi kami harus cari data dulu mengenai kondisinya sebenarnya bagaimana, baru kemudian kami bisa tahu (langkah) mana dulu yang akan diambil," ujar Mira.

(Baca juga: Geliat Kantor Pos Bertahan dari Tekanan Era Digital)

Saat ini, menurut Mira, Kementerian Koordinator Perekonomian masih menunggu data seputar kegiatan ekonomi digital, terutama e-commerce dari Badan Pusat Statistik (BPS). Setelah terkumpul, biasanya BPS akan mengolah data tersebut selama dua hingga tiga pekan.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...