Jokowi Hentikan Proyek Jalan Layang, Bagaimana Nasib LRT dan MRT?
Kecelakaan konstruksi yang terjadi di proyek tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Pandjaitan, Cawang, Jakarta Timur, membuat Presiden Joko Widodo memerintahkan penghentian sementara semua proyek jalan layang (elevated).
Tak hanya proyek jalan layang, pekerjaan infrastruktur lainnya seperti Light Rail Transit (LRT) Jabodebek hingga Palembang, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, hingga proyek jembatan seperti Jembatan Holtekamp di Papua akan dihentikan untuk sementara.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penghentian sementara berbagai proyek infrastruktur tersebut agar Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) dapat melakukan evaluasi. Peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah karena sejak tujuh bulan terakhir terjadi 14 kali kecelakaan kontruksi.
(Baca: Bekisting Tol Becakayu Ambruk, Insiden Proyek Waskita ke-6 Sejak 2017)
KKK akan mengevaluasi metode pekerjaan hingga desain konstruksi untuk mengetahui permasalahan tiap pembangunan infrastruktur. "Selain melalui KKK, nanti Kementerian BUMN melalui BUMN Karya akan mengevaluasi bersama dengan konsultan secara independen untuk beberapa hal," kata Basuki, usai pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Meneg BUMN Rini Soemarno di Jakarta, Selasa (20/2).
Walaupun tak menyebut lamanya evaluasi, Basuki berharap penghentian sementara tak menunda jadwal penyelesaian berbagai proyek. Dia menyebut evaluasi terhadap proyek LRT di Palembang akan didahulukan karena mengejar target penyelesaian untuk perhelatan Asian Games 2018.
"MRT Becakayu juga menjadi prioritas karena untuk mengatasi masalah kemacetan," kata Basuki. (Baca juga: Jokowi Perintahkan Hentikan Semua Proyek Jalan Layang)
Di tempat terpisah, Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto mengatakan penghentian sementara proyek jalan layang tak akan mempengaruhi target penyelesaian proyek.
"Tidak (berpengaruh). Karena walaupun di atas berhenti, (pengerjaan) di bawah kan bukannya tidak bisa dikerjakan," kata Budi Harto.
Monatorium ini sendiri diperkirakan oleh Budi Harto tidak lama. "Moratoriumnya paling seminggu sampai tiga minggu sudah selesai. Tidak berhenti semua," ujarnya.
Budi Harto yang juga merupakan Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) ditunjuk oleh Menteri PUPR sebagai pimpinan konsultan independen untuk mengevaluasi semua proyek jalan layang di Indonesia.
Evaluasi tersebut mencakup desain konstruksi, metologi kerja, Standard Operasional Prosedur (SOP), sumber daya manusia, peralatan, termasuk pengawasannya.
(Baca: Tiga Kementerian Gelar Rapat Bahas Insiden Proyek Tol Becakayu)
Tim evaluasi ini sendiri terdiri dari kontraktor, Kementerian BUMN, dan swasta yang akan mengawasi dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah untuk proyek mana yang dilanjut atau dihentikan.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan cari konsultasi internasional, nanti kalau sudah deal akan kami berikan tugas kerja," ujar Budi Harto.
Tim yang terdiri dari 5-7 orang ini akan mengevaluasi proyek-proyek penting di seluruh Indonesia dengan memprioritaskan evaluasi proyek terkait kualitas dan keselamatan kerja. "Nanti mungkin ada sidak-sidak ke proyek-proyek secara acak. Mana yang sudah memenuhi konsep atau belum. Yang jadi masalah, perencanaan bagus tapi (implementasi) di lapangan tidak," ujarnya.
Hasil evaluasi juga akan menentukan sanksi yang diberikan kepada pihak yang mengerjakan proyek. "Kami yang akan memberi rekomendasi kepada Menteri BUMN sanksi apa yang akan diambil di situ," kata Basuki.
Tol Becakayu merupakan proyek ke-6 yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya Tbk yang mengalami kecelakaan kontruksi sejak Agustus 2017.