Kontraktor Migas Masih Berpeluang Peroleh Perpanjangan Kontrak
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM belum tentu memberikan blok minyak dan gas bumi/migas yang habis kontraknya hingga 2016 ke PT Pertamina (Persero). Mereka juga akan memberi kesempatan pada kontraktor lama yang sudah mengelola blok itu memperpanjang kontrak.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi/Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan Pertamina dan kontraktor lama punya kesempatan yang sama mengajukan proposal pengelolaan blok yang kontraknya akan berakhir. Proposal itu nantinya akan dikaji pemerintah.
Kementerian ESDM akan memilih kontraktor yang memberikan tawaran terbaik untuk mengelola blok itu. “Siapa yang bisa memberikan yang terbaik pada republik ini, kami akan berikan," kata Ego di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/2).
Menurut Ego setidaknya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kontraktor eksisting dan juga Pertamina apabila ingin mendapatkan kesempatan memperoleh blok habis kontrak tersebut. Pertama, harus bisa menjamin produksi tidak turun. Kedua, harus memakai kontrak gross split.
Ketiga, bonus tanda tangan dari blok-blok habis kontrak itu lebih besar dari kontrak awal. "Signature bonus kami minta lebih besar supaya pendapatan negara naik, " kata Ego.
Dalam waktu dekat ini, Kementerian ESDM akan memanggil kontraktor eksisting pada 26 blok migas yang akan habis kontrak. Tujuannya untuk menanyakan keinginan mereka untuk memperpanjang kontrak atau tidak.
Pertemuan tersebut nantinya akan dijadwalkan bersama Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. "Kami tanya dia punya program apa untuk bisa menaikkan produksi. Nanti masukkan proposal, terus kami lihat," ujar Ego.
Menurut Ego 26 blok migas itu adalah blok-blok yang kontraknya akan habis pada periode tahun depan hingga 2026. Ego mengatakan secara nonformal beberapa kontraktor pada 26 blok tersebut sudah mengaku bersedia untuk mengelola kembali blok-blok tersebut.
(Baca: Kementerian ESDM Ingin Bonus Tanda Tangan di 8 Blok Migas Lebih Besar)
Dari data yang dihimpun Katadata.co.id, ada ada 23 blok yang kontraknya akan berakhir mulai tahun 2019 hingga 2025. Mereka adalah Pendopo dan Raja, Bula, Seram Non Bula, Jambi Merang, South Jambi Blok B, Brantas, Salawati Kepala Burung, Malacca Strait, Makassar Strait, On Shore Salawati Basin, Bentu Segat, Rokan, Selat Panjang, Tarakan, Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), Muturi, Bengkal, Sengkang, Corridor, Rimau, Wiriagar, Jabung, Bangko.