KKK Sebut Kecelakaan Konstruksi Disebabkan Subkontraktor Tak Disiplin

Ameidyo Daud Nasution
1 Maret 2018, 17:19
konstruksi properti
Arief Kamaludin|KATADATA
konstruksi properti

Komite Keselamatan Kontruksi (KKK) mengungkapkan beberapa penyebab terjadinya kecelakaan konstruksi yang kerap terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Hasil evaluasinya menyebutkan mayoritas  kecelakaan ini dilakukan oleh subkontraktor, lemahnya fungsi pengawasan, dan kapasitas pekerja yang masih di bawah standar.

Ketua KKK Syarif Burhanudin mengatakan kecelakaan konstruksi kerap terjadi karena para subkontraktor yang kurang disiplin. Kebanyakan subkontraktor proyek tidak mengikuti arahan dari konsultan pengawas yang sudah ditetapkan. Kontraktor utama juga kurang mengawasi pekerjaan yang dilakukan subkontraktornya.

"Penyebabnya lebih banyak karena subkontraktor. Makanya, hubungan subkontraktor dan kontaktor utama harus satu dan pengawas harus berperan maksimal," kata Syarif di kantornya kemarin.

Syarif meminta agar para Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya mengumpulkan seluruh subkontraktornya untuk memastikan komitmen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Apalagi dari hasil evaluasi, kontraktor utama tidak pernah melakukan seleksi terhadap para pekerja proyek. BUMN seharusnya bisa bersinergi dan saling membatu dalam mengerjakan proyek infrastruktur, bukan malah berkompetisi.

(Baca: Marak Kecelakaan, Kadin Minta Penugasan ke BUMN Karya Dihentikan)

Dia juga mengatakan selama ini konsultan hanya bertugas untuk konsultasi proyek saja. Padahal seharusnya pengawasan proyek juga menjadi tugas konsultan. Berdasarkan hasil investigasi ditemukan bahwa konsultan pengawas tidak berperan maksimal.

Hasil temuan dari kepolisian pun mengungkapkan kecelakaan kerja terjadi karena fungsi pengawas yang tidak optimal. Konsultan pengawas tidak memberikan persetujuan (approval) dalam setiap tahapan pengerjaan proyek.

Syarif mengakui memang ada beberapa faktor yang membuat pengawasan proyek masih kurang baik. Salah satunya, kurangnya tenaga pengawas. Sehingga, ada sebagian tenaga pengawas yang kelelahan dalam bekerja.

KKK juga telah merekomendasikan agar masalah tenaga pengawas ini diperbaiki. Hal yang pertama dilakukan adalah kontraktor harus melakukan training atau pelatihan bagi para pekerja. Ini penting untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan pekerja yang masih di bawah standar.

(Baca: Waskita Karya Hentikan Shift Malam Pekerjaan Konstruksi Layang)

Kedua, kontraktor harus menindaklanjuti hasil evaluasi yang dilakukan KKK untuk proyeknya. Fungsi pengawasan harus diperketat, bukan hanya dilakukan oleh pelaksana dan konsultan pengawas. Investor juga harus ikut mengawasi setiap proyeknya.

“Tidak boleh memaksakan jam kerja. Jadi, tidak memaksa pekerja bekerja hingga malam. Kalau kondisi percepatan (untuk mengejar target) malah bikin lelah, berarti ada prosedur yang di luar standar,” ujarnya. Selain itu, kesejahteraan pekerja juga harus diperhitungkan.

Hingga kemarin KKK mencatat 38 proyek melayang sudah dilanjutkan lagi usai dihentikan sementara. Jumlah proyek tersebut berasal dari 40 proyek yang telah memasukkan dokumen evaluasi. Syarif mengatakan proyek ini terdiri dari 4 proyek kereta dan 34 proyek jalan tol. Beberapa tol yang telah dilanjutkan antara lain ruas tol Trans Sumatera, serta beberapa proyek Trans Jawa, tiga proyek Light Rail Transit, serta proyek rel dwi ganda Manggarai - Cikarang.

(Baca: Pembangunan 38 Proyek Infrastruktur Layang Bisa Dilanjutkan)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...