Tim Transaksi Terpecah Soal Skema Merger PGN-Pertagas

Image title
1 Maret 2018, 21:57
BUMN
Arief Kamaludin (Katadata)

Pemerintah telah membentuk tim transaksi dalam proses pembentukan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas. Tim ini bertugas mematangkan skema penggabungan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan PT Pertamina Gas.

Pemerintah menargetkan skema penggabungan ini bisa selesai bulan ini. Namun dalam perjalanannya, ternyata ada hal yang menghambat pembahasan skema penggabungan ini dalam dinamika yang terjadi di Tim Transaksi.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan skema penggabungan PGN dengan anak usaha PT Pertamina (Persero) masih belum jelas. Hingga saat ini Tim Transaksi masih membahasnya.

Dalam pembahasan di Tim Transaksi ini berkembang tiga opsi terkait integrasi PGN dengan Pertagas. Fajar menyebutkan ketiga opsi tersebut adalah pengambilalihan, inbreng, dan penggabungan atau merger. (Baca: Pertamina dan PGN Bentuk Tim Pematangan Holding BUMN Migas)

 Dia mengungkapkan dalam Tim Transaksi ini terdapat dua kubu yang berbeda pendapat mengenai mekanisme  dan proses integrasi PGN-Pertagas. Makanya pembicaraan mengenai skema penyatuan dua perusahaan gas tersebut belum juga selesai.

"Ada dua kubu. Yang satu minta pengambilalihan saja dulu. Tapi, ada kubu lain minta langsung merger," ujar Fajar yang ditemui usai acara penandatanganan MoU antara Kajaksaan Agung dengan Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, dan Kementerian Perhubungan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3).

 Fajar yang juga merupakan Komisaris Utama PGN, mengatakan pembentukan holding BUMN migas masih menunggu payung hukumnya terbit. Peraturan Pemerintah (PP) mengenai holding ini akan segera ditandatangani Presiden.

(Baca: PGN Akan Kelola Bisnis Gas Pertamina)

Setelah PP holding migas diteken oleh Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani akan mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan akta inbreng. Setelah itu PT Pertamina (Persero) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Rencana pembentukan holding BUMN migas ini sudah mulai mendapat angin segar, setelah Presiden Joko Widodo memanggil tiga menteri ke Istana pada Rabu (28/2) lalu. Ketiga menteri tersebut adalah Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menkeu Sri Mulyani, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Usai menghadap Jokowi, Rini mengatakan Presiden akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai holding BUMN Migas dalam waktu dekat. "Akhir Maret atau awal April (RUPS Pertamina dilakukan), setelah PP ditandatangani Presiden," ujarnya.

(Baca: Jokowi Beri Sinyal Setuju, Aturan Holding Migas Segera Terbit)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...