Kementerian ESDM Ingatkan Pertamina Tidak Kurangi Premium

Anggita Rezki Amelia
28 Maret 2018, 19:46
BBM SPBU
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan PT Pertamina (Persero) untuk tidak mengurangi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, di daerah Jawa Madura Bali (Jamali). Ini merupakan komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan pada prinsipnya, Premium masuk kategori BBM penugasan di luar Jamali. Ini mengacu Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Meski begitu, pemerintah tetap meminta Pertamina menyediakan Premium di Jamali. "Walaupun Premium masuk kategori Bahar Bakar Umum (BBU) di Jamali, kami minta ketersediaan tetap, yang paling penting adalah mem-protect daya beli masyarakat," kata Ego di Jakarta, Rabu (28/3).

Menurut Ego, Kementerian ESDM tidak masalah jika Pertamina menaikkan harga Pertalite, yang kini sudah mencapai Rp 7.800 per liter untuk kawasan Jakarta. Alasannya kenaikan harga itu merupakan aksi korporasi Pertamina.

Alasan lainnya karena realisasi konsumsi Premium mulai turun dibandingkan Pertalite. Penurunan itu menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat mengkonsumsi bahan bakar minyak  dengan kualitas baik.

Namun, semua itu bukan berarti Pertamina dapat mengurangi pasokan Premium di SPBU saat ini.  "Kami minta Premium itu betul-betul tetap ada," kata dia.

Menurut Ego, ke depan memang Premium harus dihilangkan, tapi harus bertahap. Apalagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK sudah mengeluarkan aturan terhadap implementasi BBM berkualitas EURO 4 mulai September 2018, yakni  Permen KLHK Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar EURO 4.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...