Lewati Tenggat, BPK Minta Freeport Selesaikan Isu Limbah

Anggita Rezki Amelia
3 April 2018, 16:49
Freeport
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta PT Freeport Indonesia menyelesaikan hasil temuan audit lingkungan sebelum memperpanjang kontrak. Ini karena audit yang dilakukan BPK itu menemukan adanya potensi kerugian negara triliunan rupiah akibat pelanggaran lingkungan yang dilakukan Freeport.

Anggota IV BPK Rizal Djalil mengatakan Freeport harus tunduk terhadap aturan yang ada di Indonesia. “Selesaikan masalah dulu, baru bicara kontrak. Masa 12 perusahaan pemegang kontrak karya yang lain mengikuti aturan, tapi ini enggak. Padahal sama-sama asing,” kata dia di Jakarta, Selasa (3/4).

Menurut Rizal ada dua topik besar yang harus diselesaikan PT Freeport Indonesia mengenai audit lingkungan tersebut. Pertama adalah penggunaan hutan lindung. Kedua, yakni isu limbah.  

Hingga kini, BPK masih menunggu rencana aksi (action plan) dari Freeport sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut. Batas waktu yang diberikan kepada perusahaan asal Amerika Serikat itu juga seharusnya sudah lewat.

Mengacu Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, Freeport seharusnya menindaklanjuti temuan itu 60 hari sejak terbit. Namun, ini sudah 333 hari belum ada tindak lanjut.

Dengan demikian, Rizal meminta agar hasil temuan BPK ini menjadi pertimbangan pemerintah dalam bernegosiasi dengan Freeport. "Itu kewajiban yang harus ditunaikan Freeport," kata dia.

Saat ini pemerintah dan Freeport memang tengah bernegosiasi mengenai kelanjutan masa operasi setelah kontrak berakhir 2021. Salah satu poin yang dinegosiasikan adalah divestasi saham yang akan diambil PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (INALUM) sebagai holding tambang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...