Pemerintah Surati Pertamina Tagih Bonus Tanda Tangan 8 Blok Terminasi

Anggita Rezki Amelia
17 April 2018, 19:26
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin | Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan surat kepada PT Pertamina (Persero) mengenai pembayaran bonus tanda tangan di delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya berakhir (terminasi) tahun 2018. Pembayaran bonus tanda tangan ini agar kontrak baru segera diteken.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan salah satu syarat kontrak baru adalah harus sudah membayar bonus tanda tangan. “Saya sudah teken surat ke Pertamina suruh bayar signature bonus supaya hari Jumat (20/4) bisa diteken," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/4).

Advertisement

Namun, Djoko belum mau mengatakan syarat dan ketentuan yang akan ada di kontrak nanti. Yang jelas, skemanya akan menggunakan gross split. Artinya kontraktor tidak mendapatkan penggantian biaya operasional (cost recovery).

Djoko juga belum bisa memastikan mitra Pertamina dalam mengelola delapan blok baru itu, termasuk skema penentuannya. Namun, pemerintah sudah menawarkan kepada mitra eksisting. “Ada yang mundur, ada yang mau,” ujar dia.

Sebenarnya, Kementerian ESDM pernah menyampaikan surat kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengenai pembagian porsi hak kelola. Surat tertanggal 15 Maret 2018 itu diteken Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial atas nama Menteri ESDM. Berikut perincian skemanya:

1. Blok Tuban. Pertamina atau afiliasinya mendapatkan 78,75%. Badan Usaha/Badan Usaha Tetap eksisting yang berminat sebesar 11,25%. Badan Usaha Milik Daerah/BUMD 10%. Pertamina atau afiliasinya sebagai operator. Bonus tanda tangan US$ 5 juta dan dibayar Pertamina atau afiliasinya US$ 2,5 juta, sisanya BU/BUT eksisting yang berminat.

2. Ogan Komering. Pertamina atau afiliasinya 75%. BU/BUT eksisting yang berminat 15%. BUMD 10%. Pertamina atau afiliasinya sebagai operator. Bonus tanda tangan sebesar US$ 5 juta yang pembayarannya dibagi rata Pertamina dan mitra eksisting.

3. Sanga-sanga. Pertamina atau afiliasinya sebesar 67,5%. BU/BUT eksisting yang berminat 22,5%. BUMD 10%. Pertamina atau afiliasinya sebagai operator. Bonus tanda tangan US$ 10 juta. Pertamina dan mitra eksisting masing-masing membayar US$ 5 juta.

4. South East Sumatera. Pertamina atau afiliasinya 70,55%. BU/BUT 19,45%. BUMD 10%. Pertamina atau afiliasinya jadi operator. Bonus tanda tangan US$ 10 juta. Pertamina dan mitra masing-masing US$ 5 juta.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement