Antisipasi Arus Mudik, Menhub Harap Tak Ada Revisi Cuti Bersama

Image title
30 April 2018, 19:55
PERSIAPAN OPERASI KERETA BANDARA
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berharap pemerintah tak merevisi jumlah libur bersama.

Pemerintah membahas kemungkinan merevisi libur Lebaran 2018 dalam rapat terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), hari ini. Usai rapat, pemerintah belum memutuskan merevisi kebijakan, karena masih membahas dampak ekonomi atas pemberian cuti bersama dan libur lebaran 2018 yang berjumlah 10 hari.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai aturan cuti bersama dan libur lebaran 2018 tak perlu direvisi.  Dia mengatakan penambahan cuti bersama dan libur menjadi 10 hari akan membantu kelancaran arus balik saat mudik.

"Saya berharap konsisten (kebijakan tidak berubah). Ini untuk mengurai kemacetan mudik," kata Budi usai rapat di Jakarta, Senin (30/4).

(Baca juga: Pengusaha Meradang, Pemerintah Evaluasi Tambahan Cuti Bersama Lebaran)

Budi mengatakan bagi usaha logistik, kebijakan cuti bersama dan libur Lebaran tak akan mengganggu arus pengiriman barang.

"Logistik tak ada masalah, karena meski pun libur, seperti pelabuhan Tanjung Priuk itu tetap berjalan," katanya.

Namun, jika cuti bersama lebaran direvisi, Budi menyarankan agar para pemudik pulang lebih awal karena sekolah telah meliburkan siswanya lebih dulu. Tujuannya untuk memecah kemacetan.

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menjelaskan pemerintah menggelar rapat untuk membahas dampak ekonomi atas penambahan cuti bersama tiga hari.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...