Jokowi Minta KKP dan Bakamla Perbaiki Laporan Keuangan yang Disclaimer
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera memperbaiki laporan keuangannya. Hal ini lantaran dua Kementerian dan Lembaga (K/L) tersebut mendapatkan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini dikatakan Jokowi saat acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017. Bahkan, dia menyarankan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara membuka laporan hasil pemeriksaan tersebut kepada publik, agar kedua K/L membenahi diri.
"Buka saja, kami harap tahun depan bisa diperbaiki," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (4/6). (Baca: BPK Temukan 18 Permasalahan dalam Laporan Keuangan Pemerintah)
Apalagi anggaran K/L ini merupakan pertanggungjawaban pemerintah terhadap konstitusi serta masyarakat. Oleh sebab itu Jokowi memerintahkan dana tersebut digunakan dengan tepat dan dijauhkan dari tangan kotor. Presiden menyatakan dirinya tidak akan bosan mengingatkan bawahannya agar memaksimalkan pengelolaan uang rakyat.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK iniPresiden menyebut ada peningkatan K/L yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun lalu sebanyak 80 entitas dari tahun 2017 sebanyak 74 entitas. Entitas yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) juga mengalami penurunan dari 8 entitas pada 2016 menjadi 6 entitas pada tahun lalu.
"Untuk opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) menurun dari 6 tahun 2016 jadi 2 (2017)," kata Jokowi. (Baca: BPK: Tambahan Subsidi Listrik Rp 5,2 Triliun Tahun Lalu Bermasalah)
Moermahadi menjelaskan 6 entitas yang memdapat opini WDP adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional HAM, LPP RRI, LPP TVRI, serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Selain itu BPK menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah seperti perbaikan penyelesaian kewajiban BPJS serta menyelesaikan kelebihan/kekurangan pendapatan hasil penjualan minyak solar dan premium.
"Lalu memperbaiki sistem informasi laporan keuangan dan piutang perpajakan," ujarnya.
(Baca: Laporan Keuangan Pemerintah Terus Membaik, 90,9% Lembaga Dapat WTP)