7 Rencana Paytren Setelah Kantongi Izin Uang Elektronik BI

Desy Setyowati
6 Juni 2018, 07:00
Paytren
Ditjen Dukcapil
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Paytren Aset Manajemen dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (7/3).

Paytren sedang naik daun. Melalui PT Veritra Sentosa Internasional (Treni), startup besutan Yusuf Mansur ini telah mengantongi izin sebagai penerbit uang elektronik dari Bank Indonesia. Selain itu, PT Paytren Asset Management juga baru meluncurkan produk reksadana syariah di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (5/6) kemarin.

Lalu apa rencana Paytren selanjutnya? CEO Paytren Hari Prabowo menyatakan, dengan dukungan sekitar 200 pegawai dan teknisi, Treni tengah mengembangkan tujuh layanan guna memperluas cakupan pasar Paytren.

Advertisement

Ketujuh layanan itu adalah remitansi; transaksi lintas batas negara; layanan keuangan digital (branchless banking); Quick Response (QR) Code; transfer dana; agregator pembayaran tagihan; dan reksadana. "Rencananya, semua kami rilis tahun ini," ujar Hari kepada Katadata di Gran Mahakam, Jakarta, Senin (4/5).

Paytren berencana menggarap layanan remitansi karena jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang cukup besar sebagai peluang. Selain itu, layanan penunjang pembayaran cross border juga akan dilakukan untuk mendongkrak transaksi e-commerce.

(Baca juga: Yusuf Mansur Beli 10-20 Persen Saham IPO BRI Syariah)

Saat ini, Treni sudah menjalin kerja sama dengan BelanjaQu.co.id. Dari kolaborasi itu, Hari mengaku potensi transaksinya cukup besar. Ia juga membuka peluang kerja sama dengan e-commerce lainnya. "Kami target 10 juta pengguna. Caranya dengan menjalin kerja sama Business-to-Business (B2B)," kata dia. Saat ini, Hari menyebut, PayTren sudah bermitra dengan 10 rekanan bisnis.

Selain itu, PayTren juga mengembangkan layanan keuangan digital guna memfasilitasi pengguna uang elektronik terdaftar yang ingin bertransaksi lebih dari Rp 10 juta. Sebab, batasan itu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20 Tahun 2018, revisi PBI 18 Tahun 2016 tentang uang elektronik. "Supaya bisa lebih dari (batas transaksi) itu, mesti dikombinasikan dengan bank," ujar dia.

Adapun terkait QR Code, Hari mengklaim sudah mendapat izin dari BI. Hanya, implementasinya masih perlu penyesuaian kembali setelah bank sentral merilis standardisasi. Saat ini, teknologi QR Code Paytren baru dipakai secara  internal.

Selain itu, PayTren akan meluncurkan fitur transfer dana. "Mana yang duluan, tergantung situasi dan kondisi," kata Hari.

Yang akan direalisasikan lebih dulu tampaknya kolaborasi antara PT Paytren Asset Management (PAM) untuk menjual reksadana syariah melalui aplikasi uang elektronik Paytren. Dengan mengedukasi pengguna uang elektronik Paytren untuk berinvestasi melalui reksadana syariah, PAM diharapkan mencapai target dana kelolaan atau asset under management (AUM) senilai Rp 3 triliun tahun ini.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement