Kementerian ESDM Tawarkan Proyek IDD ke Pertamina
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan Proyek Ultra Laut Dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD) di Selat Makassar kepada PT Pertamina (Persero). Ini karena tiga blok minyak dan gas bumi (migas) yang tergabung dalam Proyek IDD yakni Makassar Strait, Rapak dan Ganal akan berakhir masa kontraknya.
Kontrak Blok Makassar Strait akan berakhir 2020. Sementara itu, Blok Rapak kontraknya berakhir 2027 dan Blok Ganal habis di tahun 2028.
Menurut Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Pertamina juga berhak untuk ditawarkan mengelola blok migas yang akan berakhir. Apalagi, Pertamina memiliki hak kelola di tiga blok
Saat ini Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) memiliki hak kelola dalam proyek IDD melalui kepemilikian Participating Interest (PI) di Blok Makassar Strait sebesar 10%. Sisanya dimiliki Sinopec 18% dan Chevron 72%.
Selain itu, Pertamina memiliki hak dan kewajiban di kontrak Blok Ganal. Ini karena 1,8% Lapangan Gendalo beririsan dengan Blok Makassar Strait. Sisanya berada di Blok Ganal.
Adapun tawaran itu mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018. Dalam aturan tersebut, ada Menteri menetapkan pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir kontrak kerja samanya dalam tiga bentuk.
Pertama, perpanjangan kontrak kerja sama oleh kontrak. Kedua, pengelolaan oleh PT Pertamina (Persero). Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor dan Pertamina.
Tawaran itu pun sudah disampaikan kepada Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan Direktur Hulu Syamsu Alam saat berkunjung ke Kementerian ESDM hari ini. “Sesuai permennya eksisting kontraktor diberi kesempatan utk mengajukan proposal. Karena, Pertamina bagian dari eksisting jadi kami undang,” ujar Arcandra di Jakarta, Senin (2/7).
Namun, mengenai besaran hak kelola yang akan diberikan Pertamina di kontrak baru itu, Arcandra belum mau menyebutkan. Ini masih menunggu sikap dari perusahaan pelat merah tersebut.
Jika memang Pertamina berminat, pemerintah akan memutuskan yang terbaik untuk negara. “Ini lagi dibahas, kalau mereka berminat,” ujar dia.
(Baca: Chevron Ajukan Perpanjangan Kontrak Tiga Blok Migas)
Seperti diketahui, Chevron Indonesia Company yang saat ini menjadi operator di tiga blok itu sudah mengajukan perpanjangan kontrak Jumat (30/6). “Chevron Indonesia Company telah mengajukan revisi I PoD dan proposal perpanjangan tiga Kontrak Kerja Sama (KKS) yang terkait dengan IDD tahap II,” ujar Senior Vice President Policy, Government and Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar kepada Katadata.co.id, Minggu (1/7).