Penagihan RupiahPlus Bermasalah, Bagaimana Fintech Cegah Kredit Macet?

Desy Setyowati
3 Juli 2018, 16:38
Pameran fintech
Katadata

Sejak kemunculannya, financial technology (fintech) hadir mengusung kecepatan dalam layanan jasa keuangan, termasuk pencairan kredit. Analisis data digital dalam penentuan skor kredit memang menyingkat waktu dalam proses approval, namun di balik itu, risiko kredit macet pun cukup besar.

Untuk menghindarinya, perusahaan-perusahaan fintech pun melakukan pendekatan yang berbeda. Yang baru jadi sorotan misalnya, RupiahPlus menggunakan daftar kontak debitor, lalu menghubungi mereka untuk menagih utang.

Dalam beberapa aduan, para debt collector bahkan menggunakan kata kasar bernada ancaman. Mengaku salah, Direktur RupiahPlus Bimo Adhiprabowo pun merumahkan 5 sampai 6 karyawannya.  "Tindakan-tindakan penagihan utang yang melanggar tersebut sama sekali bukan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) resmi penagihan RupiahPlus," kata Bimo.

Belum ada aturan baku mengenai tata cara penagihan utang pada fintech di Indonesia. Sebab, Asosiasi Fintech (Aftech) baru mengupayakan code of conduct.

Legal Coordinator Fintech Lending Division Aftech Chandra Kusuma menyatakan bahwa penagihan harus beretika dan menaati ketentuan perundang-undangan. “Tidak boleh ada kekerasan verbal, menekan mental, atau memperburuk kondisi seseorang," ujarnya. Sementara RupiahPlus bermasalah, bagaimana dengan fintech lain?

(Baca juga: Penagihan Utang RupiahPlus Terindikasi Langgar Dua Aturan)

Modalku, misalnya, fintech jenis peer to peer lending ini menerapkan personal guarantee dan penilaian kredit (credit assessment) yang lebih ketat di awal. Dengan begitu, perusahaan tak perlu menghubungi kontak darurat seperti RupiahPlus jika terjadi masalah gagal bayar.

"Kami tidak ada emergency contact. Langsung ke konsumen," ujar CEO Modalku Reynold Wijaya kepada Katadata, Selasa (3/7).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...