5 Tantangan Fintech Menurut OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa financial technology (fintech) pinjam meminjam punya peluang besar untuk tumbuh di Indonesia. Hanya, fintech juga menghadapi lima tantangan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyampaikan, tantangan pertama bagi fintech lending adalah menciptakan keseimbangan antara meningkatkan inklusi keuangan dan manajemen risiko. "Kedua, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan fintech," ujarnya saat Fintech Inclusion Forum di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (31/7).
Tantangan ketiga yakni infrastruktur. Sebanyak 143,3 juta atau 54,7% dari jumlah penduduk Indonesia memang sudah terhubung ke internet pada 2017. Namun, masih ada wilayah di Tanah Air yang belum terhubung internet. Dalam hal ini, pemerintah menjamin seluruh wilayah di Indonesia terhubung internet pada 2019 dengan adanya proyek Palapa Ring.
Yang menarik, 69% masyarakat yang belum terakses internet telah memiliki ponsel pintar (smartphone). Nurhaida berharap, industri memproduksi smartphone dengan harga yang terjangkau. "Kami berharap smartphone ini bisa dimiliki masyarakat dengan harga terjangkau sehingga fasilitas itu bisa digunakan untuk mengakses layanan fintech," kata dia.
(Baca juga: Pemerintah Kaji Penyaluran KUR dan Bansos Lewat Fintech)
Selanjutnya, fintech juga menghadapi persoalan keamanan siber dan perlindungan data konsumen. Nurhaida mendorong, fintech menjaga tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) dengan meningkatkan transparansi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang teknologi informasi.
Terakhir, fintech harus mengumpulkan lebih banyak data konsumen sehingga proses pinjam meminjam menjadi lebih efisien dan efektif. Apalagi, kelengkapan dan akurasi data memengaruhi besaran bunga yang ditawarkan.
"Kami bersinergi dengan Bank Indonesia (BI) dan industri keuangan untuk mendukung produk keuangan yang inovatif," ujarnya.
Harapannya, fintech pinjam meminjam mampu melengkapi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
(Baca juga: OJK Blokir 227 Fintech Ilegal, Mayoritas dari Tiongkok)
OJK juga berharap, ada lebih banyak fintech yang berkolaborasi dengan perbankan. Bank memang memiliki sekitar 800 ribu agen di daerah, namun tak semuanya aktif menggaet lebih banyak nasabah. Ia berharap, fintech bisa menjangkau masyarakat yang sulit direngkuh perbankan seperti di wilayah terpencil.