Bauran Insentif sebagai Bantalan untuk Transaksi Berjalan

Rizky Alika
13 Agustus 2018, 18:10
Bambang Bappenas
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) menyatakan, untuk menopang defisit neraca transaksi berjalan maka insentif perpajakan perlu diperkuat dengan jurus khusus yang dapat meningkatan daya saing industri nasional.

Secara lebih spesifik, Menteri PPN Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa Indonesia tidak cukup sekadar memperkecil aliran impor barang tetapi juga harus mengupayakan subtitusi. Dalam hal ini, pemerintah sangat menyoroti sektor energi.

Advertisement

“Lebih tepatnya, kami terus mengendalikan impor terutama untuk BBM. Makanya, kami mendorong program biodiesel 20% (B20) untuk mengurangi minyak diesel,” tuturnya, di Jakarta, Senin (13/8).

Selain itu, Kementerian PPN alias Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga berkomitmen memperketat implementasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Hal ini juga bermaksud supaya impor barang lebih terkendali.

(Baca juga: Impor Migas Naik, Defisit Transaksi Berjalan Juni Terburuk Sejak 2014)

Current account deficit (CAD) per triwulan kedua yang setara 3% terhadap PDB diakui pemerintah sebagai angka yang cukup besar. Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, Indonesia relatif jarang mengalami defisit transaksi berjalan sedalam ini.

"CAD mencapai 3% terhadap PDB ini angka yang bukan hanya secara internasional, tapi kita sendiripun, jarang sekali sampai ke tingkat itu," tuturnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement