Jelang Kampanye Pilpres, Kapolri Mutasi Sembilan Kapolda

Dimas Jarot Bayu
14 Agustus 2018, 11:41
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi para pejabat polisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Kepala Kepolsian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian merotasi sejumlah perwira tinggi dan kepala kepolisian daerah. Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST 2014 /VIII/KEP/2018 dan ST 2015/VIII/KEP/2018 tertanggal Senin 13 Agustus 2018, puluhan perwira menengah dan perwira tinggi menempati posisi baru.

Pergantian ini menjelang masa kampanye Pilpres 2019 yang akan dimulai pada 13 Oktober 2018 hingga 13 April 2019. 

Advertisement

Setidaknya 62 perwira tinggi dan menengah yang terkena mutasi. Dari jumlah tersebut terdapat pergantian jabatan sembilan kapolda.

Irjen (Pol) Boy Rafli Amar yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua saat ini diangkat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Posisinya digantikan oleh Irjen (Pol) Martuani Sormin yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri.

(Baca juga: Jokowi Perintahkan Keamanan Terkendali saat Asian Games)

Posisi Kapolda Banten yang sebelumnya dijabat Brigjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo digantikan oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen (Pol) Teddy Minahasa Putra. Listyo saat ini ditugaskan menjadi Kepala Divisi Propam Polri.

Irjen (Pol) Machfud Arifin yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur kini diangkat sebagai analis kebijakan utama bidang Sabhara Baharkam Polri. Posisinya digantikan Irjen (Pol) Luki Hermawan yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.

Irjen (Pol) Paulus Waterpau yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Utara saat ini ditugaskan di Lemhanas. Posisinya digantikan oleh Brigjen (Pol) Agus Andrianto.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement