Faisal Basri Nilai Pengetatan Impor Tak Bisa Atasi Defisit Perdagangan

Dimas Jarot Bayu
29 Agustus 2018, 21:04
Pelabuhan ekspor
Arief Kamaludin | Katadata
Pelabuhan pengiriman barang ekspor dan impor.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menilai strategi pemerintah mengendalikan 900 komoditas impor tak akan terlalu ampuh menyelesaikan defisit transaksi berjalan saat ini. Pasalnya, Faisal menilai kebijakan tersebut terlalu defensif.

"Tidak bakal menang bila defensif terus," kata Faisal di Jakarta, Rabu (29/8).

Faisal menilai, pemerintah seharusnya dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih bersifat menyerang, seperti memaksimalkan kinerja industri dalam negeri.

(Baca juga: Pengendalian Impor, Pemerintah Susun Pedoman Daftar Barang)

Menurut Faisal, selama ini banyak industri dalam negeri berbasis sumber daya alam yang kinerja rendah. Alasannya, pemerintah dan DPR kerap kali mengganggu kinerja industri tersebut dengan mengeluarkan wacana serta aturan yang merugikan.

Gangguan tersebut misalnya ketika Kementerian Perdagangan berencana mengimpor gula rafinasi. Akibatnya diduga terjadi kebocoran produk impor ke pasar yang membuat petani tebu mengeluh gula lokal tak laku.

Contoh lainnya adalah ketika DPR menginisiasi Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA). Pengusaha lintas sektor sebelumnya memprotes wacana RUU SDA karena membatasi penggunaan air bagi industri.

(Baca : Pemerintah Berhati-hati Kendalikan Impor 900 Barang Konsumsi)

Padahal, Faisal menilai industri berbasis SDA tersebut memiliki keunggulan dibandingkan jenis industri lainnya. Bahkan, Faisal menilai industri berbasis SDA dapat dipacu hingga menembus pasar ekspor.

"Itu ujung tombak, tapi diganggu terus," kata Faisal.

Faisal pun menyarankan pemerintah memperluas pasar ekspor industri, walau saat ini Indonesia sulit untuk bisa menembus pasar Amerika dan Eropa.

Indonesia disarankan menyasar ekspor ke negara-negara di Afrika dan Asia Selatan. Jika anggaran devisa mereka rendah dan tak sanggup membeli produk Indonesia, pemerintah dapat melakukan barter produk.

"Kalau produk tidak terpakai, tugaskan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk nantinya memasarkan produk itu ke luar," kata Faisal.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adriyanto mengatakan upaya pengendalian impor tak dimaksudkan untuk menahan atau mengurangi komoditas yang masuk ke dalam negeri. Saat ini, Adriyanto menyebut pemerintah tengah mengkaji opsi menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor atas 900 barang konsumsi dari luar negeri.

Meski demikian, dia masih enggan menyebutkan jenis-jenis komoditas impor yang akan dikendalikan tersebut. Menurut Adriyanto, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam menyusun daftar komoditas tersebut.

"Kami koordinasi dengan Kemenperin untuk melihat mana saja yang tarifnya disesuaikan," kata Adriyanto.

Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier mengatakan, beberapa komoditas yang berpotensi dikendalikan, seperti ban, kosmetik, pelumas, hingga keramik. Sejumlah komoditas konsumsi tersebut akan dikendalikan lantaran nilai impornya yang cukup besar.

(Baca juga: Dianggap Berlebihan, Impor Ban hingga Keramik Akan Dikendalikan)

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...