Kerja Sama Dagang RI-Australia, Pengusaha Didorong Akselerasi Bisnis
Pelaku usaha didorong untuk melakukan percepatan bisnis guna menangkap momentum perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan perjanjian dagang antara kedua negara merupakan bentuk kemitraan yang saling menguntungkan.
Wakil Ketua Apindo Bidang Hubungan Internasional dan Investasi, Shinta Kamdani, menyatakan Indonesia harus bisa mengambil kesempatan dalam peningkatan daya saing produk dan sumber daya manusia untuk meningkatkan ekspor.
"Tantangan saat ini adalah bagaimana melakukan percepatan, untuk mengambil dampak positif perjanjian dagang," kata Shinta kepada Katadata, Senin (3/9).
Sejumlah pelaku usaha dari kedua negara telah membentuk proyek kemitraan seperti food innovation center, red meat and cattle partnership, vocational training, serta drug and food standard control. Ke depan, Indonesia-Australia CEPA tak hanya dimanfaatkan sebatas pada kerja sama perdagangan barang dan jasa, tetapi juga investasi kedua wilayah sebagai kekuatan baru ekonomi.
(Baca : Negosiasi Panjang, Perjanjian Dagang RI-Australia Akhirnya Rampung)
Shinta menjelaskan, untuk sektor perdagangan, tarif komoditas ekspor seperti otomotif (khususnya mobil listrik dan hybrid), kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik mendapatkan konsesi 0%. Sementara untuk impor, Indonesia mendapatkan bahan baku yang lebih murah karena pembebasan tarif.
Menurutnya, harga komoditas bahan baku saat ini belum maksimal, contohnya harga gandum dan produk hewan. “Karenanya jika bahan baku untuk produksi lebih murah, harga jual di konsumen jadi lebih terjangkau,” ujar Shinta.
Dia pun mengapresiasi upaya pemerintah yang mengikutsertakan pelaku usaha dalam perundingan kerja sama dagang sehingga implementasi perjanjian dagang diharapkan bisa lebih cepat. Selain itu, dengan adanya kerja sama investasi di sejumlah sektor juga diharapkan bisa memicu pembangunan kapasitas sumber daya manusia yang lebih baik.
Shinta menjelaskan, pertukaran pengetahuan para tenaga ahli bisa dimanfaatkan untuk percepatan pengembangan bisnis. “Itu hal yang (seharusnya) bisa dimanfaatkan dalam perjanjian internasional,” katanya.
Indonesia dan Australia sebelumnya sepakat mendeklarasikan laporan perundingan CEPA pada 31 Agustus lalu. Deklarasi penyelesaian perjanjian dagang menjadi momen penting untuk hubungan kedua negara setelah melalui proses negosiasi panjang selama delapan tahun.
(Baca: Indonesia Jadi Negara Pertama yang Dikunjungi PM Baru Australia)
Penandatanganan perjanjian kerja sama kompeherensif Indonesia-Australia CEPA dilakukan Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham. Penandatanganan perjanjian tersebut turut disaksikan Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menyatakan Indonesia-Australia CEPA akan membawa hubungan perdagangan barang dan jasa, ekonomi, dan investasi kedua negara ke tingkat yang lebih tinggi.
“Ini akan menjadi kemitraan komprehensif kedua negara di bidang kerja sama ekonomi,” kata Iman.