Kementerian BUMN: Rugi PLN Tak Akan Ganggu Arus Kas Perusahaan

Image title
5 September 2018, 11:05
PLN
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan kerugian PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mencapai Rp 5,3 triliun pada semester I-2018, tidak mengganggu arus kas perusahaan. Hal itu karena rugi PLN pada medio tersebut disebabkan oleh selisih nilai tukar (kurs) rupiah yang semakin melebar.

“Namanya rugi kurs itu di profit and loss. Nah, rugi kursnya itu unrealized, artinya tidak ada efeknya di arus kas,” kata Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/9).

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, nilai tukar rupiah dipatok Rp 13.400 per dolar Amerika Serikat (AS). Namun, pada akhir Juni tahun ini, nilai tukar rupiah melemah Rp 1.004 atau 7,49% menjadi Rp 14.404 per dolar AS.

(Baca: Semester I-2018, PLN Rugi Rp 5,3 Triliun Akibat Kurs dan Pajak)

Terdepresiasinya nilai tukar rupiah di tengah kenaikan harga minyak dunia, membuat kerugian selisih kurs PLN menjadi Rp 11,58 triliun atau melonjak lebih dari 5.000% dari semester I tahun lalu. “Rugi kurs itu hampir 90% unrealized (tidak terealisasi), jadi tidak efek ke cashflow. Kalau tidak ada rugi kurs, PLN untung Rp 5 triliun,” kata Edwin.

Dia menjelaskan rugi bisa membuat arus kas perusahaan terganggu, apabila ada utang dalam bentuk mata uang asing yang jatuh tempo pada tahun yang sama. Sementara, tidak ada utang PLN dalam bentuk dolar yang jatuh tempo tahun ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...