Izin Impor Gula Rafinasi Terkendala Perbedaan Data Petani dan Industri
Realisasi izin impor gula rafinasi untuk periode semester II 2018 hingga saat ini belum juga terbit. Kementerian Perdagangan menyebut keterlambatan penerbitan izin impor gula mentah untuk gula kristal rafinasi itu terjadi akibat adanya kendala perbedaan data petani dan industri.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, petani menyebut pasokan gula melimpah, namun industri mengaku masih kurang.
“Saya belum keluarkan (izin), biar mereka selesaikan dulu perbedaan data,” kata Oke di Jakarta, Kamis (6/9).
(Baca : Pengusaha Setujui Penghitungan Ulang Neraca Gula)
Sementara itu, menurutnya Kementerian Perindustrian telah memberikan rekomendasi impor gula mentah untuk industri rafinasi pada kuartal ketiga 2018. Namun, penerbitan izin impor belum bisa dikeluarkan karena masih menunggu penyelesaian masalah penghitungan ketersediaan gula dalam negeri.
Oke menyebutkan, Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) selaku importir gula mentah untuk industri telah mengajukan izin impor berdasarkan rekomendasi. Sebaliknya, para petani tebu mengaku jumlah ketersediaannya masih bisa dipenuhi.
Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengungkapkan bahwa saat ini ada indikasi gula rafinasi merembes ke pasar sebanyak 800 ribu ton. “Kebijakan pemerintah akan mematikan petani tebu,” ujar Sektetaris Jenderal APTRI Nur Khabsyin dalam keterangannya.
(Baca : Serapan Gula Petani Minim, Pemerintah Hitung Ulang Neraca Gula)
Sementara itu, untuk mengatasi kendala penjulan gula petani, Perum Bulog sebelumnya telah mendapatkan penugasan untuk menyerap gula petani sebesar 560 ribu ton hingga April 2019. Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh mengaku sudah menyerap gula petani sebanyak 101 ribu ton hingga saat ini.
Nantinya, Bulog akan tetap menyerap dengan skema Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP). “Petani bilang produksi mereka akan sebanyak 560 ribu ton, sekarang masih dalam penggilingan,” kata Tri.
Sementara itu, Ketua AGRI Rachmat Hariotomo tidak merespons pesan singkat Katadata. Beberapa waktu lalu, Rachmat mengatakan kebutuhan riil industri tidak boleh terganggu karena ada perhitungan untuk pengaruran distribusi gula rafinasi.