Indonesia Izinkan Investasi Asing di Pendidikan Tinggi
Indonesia dan Australia melalui Comprehensive Economics - Partnership Agreement (CEPA) akan memperluas kerja sama di bidang peningkatan daya saing tenaga kerja di Indonesia. Hal tersebut dilakukan salah satunya melalui investasi dan kerja sama di bidang pendidikan tinggi dan vokasional.
Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Ni Made Ayu Marthini mengatakan, Indonesia akan memperbolehkan Australia untuk melakukan investasi di bidang pendidikan tinggi.
Hal itu dilakukan dengan memberikan foreign equity participantship (FEP) kepada Australia agar dapat melakukan investasi tersebut. Selama ini, investasi di bidang pendidikan tinggi tidak diperbolehkan untuk asing lantaran masuk dalam daftar negatif investasi (DNI).
(Baca : Kerja Sama Dagang, 6.474 Pos Tarif Produk RI ke Australia Akan Dihapus)
"Ini pertama kali kita coba karena Indonesia percaya akan peningkatan pendidikan yang lebih baik di masa depan," kata Made di kantornya, Jakarta, Jumat (7/9).
Menurut Made, masuknya investor Australia di bidang pendidikan tinggi dapat meningkatkan persaingan antar-universitas di dalam negeri. Persaingan tersebut, kata Made, dapat memberikan hasil yang baik kepada para lulusannya ke depan.
Dengan demikian, para lulusan universitas tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif kepada ekonomi Indonesia. "Bukan (pendidikan tinggi) Indonesia tidak bagus, tapi untuk lebih kompetitif kita harus bersaing," kata Made.