Tiga Ribu Polisi Bersiaga Selama Pemeriksaan Amien Rais
Polda Metro Jaya mengerahkan 3.284 personel gabungan untuk mengamankan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais pada Rabu (10/10). Ribuan personel tersebut dikerahkan menghadapi ratusan orang yang akan mengawal pemeriksaan Amien sebagai saksi atas kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Pengamanan 3.284 personel, pengalihan arus lalu lintas situasional di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di kantornya, Jakarta.
(Baca juga: Tokoh Lain Bakal Terseret Kebohongan Ratna Sarumpaet).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Indra Jafar mengatakan, ribuan personel bersiaga untuk mengantisipasi hal tak terduga yang dilakukan massa. Pengamanan difokuskan pada objek vital Mapolda Metro Jaya yang menjadi lokasi pemeriksaan Amien.
Apel persiapan pengaman telah digelar pagi ini di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Pengamanan ini harus sebaik-baiknya," kata Indra.
Amien akan dikawal sekitar 500 orang dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. Dia juga akan didampingi 300 advokat yang berasal dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
(Baca pula: Prabowo Dilaporkan Soal Kebohongan Ratna, Gerindra Minta Bawaslu Adil).
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya mulai berkumpul untuk mengawal Amien di Masjid Al Munawar, Pancoran, Jakarta pada Rabu pukul 08.00 WIB. Kemudian, mereka akan menggelar doa bersama dan berangkat bersama Amien ke Polda Metro Jaya.
Menurut Slamet, PA 212 tidak akan bubar mengawal Amien sebelum keluar dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Kami enggak akan diam, kami akan bergerak kalo ada tokoh-tokoh ulama kami yang akan coba-coba dikriminalisasi," kata Slamet.
Amien sebelumnya diagendakan diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (5/10) malam. Hanya saja, Amien tak kunjung datang ke Polda Metro Jaya hingga malam hari.
(Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Tahan Ratna Sarumpaet).
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PAN Surya Imam Wahyudi, Amien sebelumnya absen karena ada kesalahan penulisan subjek hukum dalam surat panggilan yang dilayangkan. Seharusnya, subjek hukum ditujukan untuk Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais.
Namun, dalam surat tersebut hanya tertera nama Amin Rais. "Di sini namanya salah sehingga Bapak (Amien Rais) tidak datang. Jadi pada prinsipnya kami mohon Polda Metro Jaya perbaiki, jangan salah subjek hukumnya," kata Surya.
