Eni Saragih Sebut KPK Miliki Bukti Aliran Dana Kasus Suap PLTU Riau-1

Michael Reily
22 Oktober 2018, 21:19
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (tengah) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7).

Tersangka kasus suap Eni Maulani Saragih mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti terkait aliran dana dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1, kendati beberapa elit partai belambang pohon beringin menyangkal dugaan penggunaan dana tersebut. Pernyataan itu diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar itu usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Dalam pemanggilan tadi, Eni mengaku penyidik hanya melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan berkas perkara. Pemeriksaan tahap kedua menurutnya  dilakukan paling lambat tanggal 14 November.

(Baca: Eni Saragih Siap Ungkap Dugaan Peran Pejabat di Kasus PLTU Riau-1)

Adapun  terkait statusnya kini sebagai tersangka, dia menyatakan  hal itu  merupakan wewenang KPK. “Saya sudah menyampaikan di persidangan mengenai Rp 2 miliar untuk Golkar,” katanya usai pemeriksaan, Senin (22/10).

Menurutnya, aliran dana dalam kasus korupsi digunakan untuk pendanaan pra-Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan kegiatan Munaslub Golkar. 

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...