Eni Saragih Siap Ungkap Dugaan Peran Pejabat di Kasus PLTU Riau-1

Dimas Jarot Bayu
5 September 2018, 06:00
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (tengah) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7).

Tersangka kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1 Eni Saragih mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eni Saragih akan mengungkap deretan pejabat yang terlibat suap dalam proyek senilai US$ 900 juta.

"Bu Eni telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator sejak Senin kemarin (3/9) ke penyidik. Dia sudah menyampaikan semua fakta kepada penyidik," kata kuasa hukum Eni, Fadli Nasution ketika dihubungi Katadata.co.id, Selasa (4/9).

Fadli mengatakan, salah satu nama yang disebut Eni memiliki peranan penting yakni Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Sofyan Basir. Sofyan dianggap sebagai orang yang memegang kendali atas proses kerja sama proyek PLTU Riau-1.

"Sebagai Dirut PLN, beliau yang punya proyek PLTU, termasuk Riau-1," kata Fadli.

(Baca juga: Eni Saragih Klaim Diperintah Setnov dalam Kasus Suap PLTU Riau-1)

Berdasarkan keterangan Eni, kata Fadli, Sofyan kerap bertemu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo bersama Eni. Kotjo ini yang diduga memberikan suap senilai Rp 4,8 miliar untuk Eni.

Pertemuan di antara ketiganya berlangsung di beberapa tempat di luar kantor PLN. Eni mengatakan kepada Fadli, jumlah pertemuan bisa lebih dari lima kali.

"Itulah yang diduga kuat pertemuan informal seperti ini dalam rangka negoisasi dan lobi-lobi proyek di PLN," kata Fadli.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...