Asosiasi Pemilik Kapal Minta Penundaan Kewajiban B20

Michael Reily
29 Oktober 2018, 15:12
Kenaikan Nilai Ekspor Jawa Timur
ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kapal tunda (tug boat) melintas di Selat Madura, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/3). Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, nilai ekspor Jawa Timur bulan Februari 2017 mencapai USD 1.522,99 juta atau naik 11,18 persen dibanding ekspor bulan Januari 2017 yang mencapai USD 1.369,87 juta.

Asosiasi Pemilik Kapal Indonesia (INSA) meminta penundaan penggunaan biodiesel dengan campuran minyak kelapa sawit 20% (B20) untuk angkutan laut. Usulan didasarkan pada sejumlah aspek pertimbangan seperti aspek keselamatan, performa, dan biaya perawatan.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan telah menyampaikan usulan kepada pemerintah melalui surat bernomor 153/INSA/X/2018. Surat itu ditujukan kepada sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

"Kami perlu relaksasi penggunaan B29 untuk angkutan laut karena ada beberapa aspek pertimbangan," kata Carmelita kepada Katadata.co.id, Senin (29/10).

Menurutnya, asosiasi mendukung kebijakan mandatori penggunaan B20 milik pemerintah. Namun, INSA meminta ada kajian teknis terlebih dahulu untuk bisa menjelaskan dampak penggunaan B20 terhadap mesin kapal.

(Baca: Freeport dan PLN Diberi Kelonggaran Sementara untuk Tak Gunakan B20)

"Kami sudah sampaikan, kajian penggunaan B20 belum pada angkutan kapal," ujarnya.

INSA pun menekankan kandungan kualitas B20 belum konsisten karena belum dipantenkan dengan standar nasional dikhawatirkan bisa berdampak terhadap kerusakan bagian kapal sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara pemberi garansi pabrik dan pihak asuransi kapal.

Bila pemakaian B20 dipaksakan kepada industri pelayaran, hal ini juga bisa berimbas pada investasi awal yang cukup besar untuk pembersihan tangki, pipa dan sistem BBM, pemeliharaan sistem penyimanan B20.

Karenanya, terhadap masalah teknis tersebut, INSA pun  memberikan sejumlah masukan kepada Kementerian ESDM dalam surat yang sudah diterima oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pertama, pemakaian B20 hanya memungkinkan untuk kapal baru yang mesinnya sudah diperisiapkan untuk memakai B20.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...