Tak Lapor Produksi, Rencana Kerja Perusahaan Tambang Terancam Dicabut

Image title
2 November 2018, 13:09
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengancam akan mencabut Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang yang tidak melaporkan produksinya secara daring. Ini dalam rangka menyukseskan program pemerintah melalui peluncuran aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS) dan aplikasi elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (e-PNBP).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan dengan adanya dua aplikasi tersebut, perusahaan tambang harus memasukkan seluruh datanya, termasuk produksi. Ini akan membuat pengawasan bisa lebih transparan.

Selain itu, dengan adanya pengasawan online ini pemerintah mendapatkan data terbaru (real time), tepat dan akurat. Ini tidak hanya mempermudah bagi pemerintah pusat, tetapi juga perusahaan tambang untuk membuat pelaporan, ataupun untuk mengetahui pembayaran PNBP yang seharusnya dibayarkan. Dengan adanya MOMS, dapat diketahui neraca produksi tambang, pengolahan, pemurnian, bahkan cadangan.

Selain itu, aplikasi ini dapat memperbaiki data ekspor tambang yang selama ini berbeda dengan beberapa lembaga pemerintah. Jadi, mulai hari ini, atau paling lambat Jumat pekan depan, semua data termasuk PNBP sudah masuk aplikasi.

Jika tidak, RKAB perusahaan tambang terancam dicabut. "RKAB akan kami cabut bagi siapa saja yang menolak memasukan datanya. Mulai hari ini data semua harus masuk, Jumat depan paling telat," kata Arcandra, Jumat (2/11).

Direktur Jendral Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan selama ini, pelaporan masih dilakukan manual setiap bulan. Sehingga data tersebut belum akurat.

Selain itu, perusahaan juga sering membayar PNBP dalam jumlah yang kurang ataupun lebih. "Jadi laporan bulanan manual," kata dia.

Pemerintah pun telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan tambang mengenai aplikasi tersebut. Sampai saat ini masih ada 93 persen perusahaan yang belum registrasi. Adapun perusahaan yang sudah melakukan registrasi yaitu, PT Adaro Energy Tbk, PT Vale Indonesia, PT Freeport Indonesia.

(Baca: Luncurkan MOMS, Pemerintah Pantau Produksi Tambang Secara Digital)

Sampai November 2018 PNBP yang sudah masuk mencapai Rp 40,1 triliun. Angka ini sudah melampui target yaitu Rp 38 triliun. Diharapkan dengan aplikasi ini sampai akhir Desember total PNBP dapat mencapai Rp 43 triliun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...