Kementerian ESDM Belum Pernah Bahas Pembatasan Harga Gas

Anggita Rezki Amelia
8 November 2018, 18:45
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ternyata belum membahas pembatasan harga gas bumi untuk sektor kelistrikan. Padahal, wacana patokan harga sempat mencuat beberapa pekan terakhir.  

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar juga mengaku belum mengetahui mengenai pembatasan harga gas untuk sektor kelistrikan tersebut.  "Saya belum pernah membicarakan," kata dia di Kementerian ESDM, Senin (5/11).

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu MInyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi enggan berkomentar banyak mengenai hal itu. “Saya belum bisa komentar apa-apa saat ini,” ujar dia di Jakarta, Kamis (8/11).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan pihaknya masih akan membahas hal tersebut lebih lanjut. "Nanti akan dibahas di Kementerian ESDM,"kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (5/11).

 Wacana untuk mematok harga gas bumi untuk pembangkit listrik muncul kembali dalam beberapa pekan terakhir. Ini berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).

Andy pernah mengatakan, hasil rapat yang digelar beberapa pekan pekan lalu itu menyepakati harga gas untuk pembangkit listrik dipatok US$ 6 per mmbtu. "Pemerintah memang mendorong gas untuk listrik," kata dia, Jumat (2/11).

Andy mengatakan urgensi kebijakan ini agar harga gas semakin terjangkau dan kompetitif. PLN juga menjadi lebih fleksibel dalam pengembangan bisnis dan infrastrukturnya. Jadi, harga hilir dan hulu harus diatur karena gas merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...