Kementerian ESDM Belum Pernah Bahas Pembatasan Harga Gas

Anggita Rezki Amelia
8 November 2018, 18:45
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Andy mengatakan kebijakan tersebut rencananya akan dituangkan lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Aturan itu diharapkan bisa segera rilis.

Rencana kebijakan ini disambut positif oleh PLN. Ini karena kebijakan itu bisa membantu keuangan perusahaan listrik milik negara tersebut.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan selama ini pasokan gas untuk pembangkit berasal dari dalam negeri dan tidak ada yang impor. “Sangat membantu keuangan PLN. Itu kebijakan yang tepat, karena dapat mengurangi subsidi,” kata dia, Selasa (6/11).

 Di sisi lain, Kebijakan anyar ini dinilai dapat membuat proyek hulu minyak dan gas bumi (migas) menjadi tak ekonomis. CoFounder & Direktur PT Sriwijaya Emas Hitam Moshe Rizal Husin mengatakan pemerintah harus memperhatikan keekonomian masing-masing lapangan sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Tidak semua, lapangan harus dipukul rata harga gasnya.

(Baca: Harga Gas untuk Listrik Diusulkan Hanya US$ 6 per MMBTU)

Apalagi, menurut Moshe, saat ini tidak banyak lagi lapangan migas yang berproduksi tinggi dan memiliki biaya murah. Jadi, keekonomian lapangan menjadi faktor penting dalam membuat keputusan bisnis. "Kami adalah orang bisnis, bukan amal," ujar dia kepada Katadata.co.id, Selasa (6/11). 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...