Program B20 Sumbang Penyerapan Minyak Sawit Hingga 919 Ribu Ton
Perluasan mandatori biodiesel 20% (B20) kepada non public service obligation (PSO) telah menunjukkan dampak positif. Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat penyerapan minyak kelapa sawit (CPO) dalam program perluasan mandatori B20 mencapai 919 ribu ton.
Jumlah itu didapat bedasarkan kontrubusi serapan minyak sawit untuk B20 yang digunakan oleh sektor Public Service Obligation (PSO) maupun non-PSO periode September hingga Oktober 2018.
(Baca: Alokasi FAME untuk Program B20 Capai 6,2 Juta Kiloliter Tahun Depan)
Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono sebelumnya, serapan sawit untuk biodiesel pada Januari hingga Agustus hanya berkisar antara 215 ribu ton sampai 290 ribu ton per bulan. Adapun setelah perluasan mandatori B20 diimplementasikan, serapan biodiesel naik hampir dua kali lipat menjadi 400 ribu ton pada September dan 519 ribu ton pada Oktober 2018.
"Pergerakan positif penyerapan CPO untuk biodiesel di dalam negeri tentunya membawa dampak pada stok CPO di dalam negeri," kata Mukti dalam keterangan resmi, Jumat (30/11).
Menurutnya, potensi penyerapan minyak sawit bakal lebih besar ketika mandatori B20 diimplementasikan lebih maksimal pada tahun depan. Karenanya, baik pemerintah mapun pelaku usaha bersama-sama masih melakukan perbaikan untuk optimalisasi program B20.
Salah satu pembenahan yang sedang diatur terkait optimalisasi program B20 adalah dengan pemangkasan titik lokasi distribusi (Fatty Acid Methyl Esters) FAME dari produsen biodisel kepada Pertamina. Dari yang jumlahnya semula 112 titik, kemudian diturunkan menjadi 25 titik saja. "Jika serapan sudah maksimal, maka tahun depan industri biodiesel diperkirakan bisa menyerap 6 juta ton CPO," ujarnya.