BEI Akan Terus Pantau Perkembangan Kasus Suap Meikarta

Image title
2 Januari 2019, 20:02
Pembangunan Meikarta
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018). KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro menjadi tersangka kasus dugaan suap ijin proyek pembangunan Meikarta.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, terus memantau perkembangan kasus PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang namanya turut disebut terlibat dalam kasus suap perizinan megaproyek Meikarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang Lippo Cikarang ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus suap di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, tersebut.

"Hal itu tentu menunggu proses yang perlu waktu. Yang kita pastikan dari bursa adalah informasi itu tersedia di publik, sehingga investor yang mengambil keputusan bisa mendapat info yang sejelas-jelasnya terkait proses tersebut," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (2/1).

Menurut Nyoman, pihaknya terus melakukan klarifikasi karena hal itu sangat penting. Beberapa hal yang diklarifikasi oleh pihak Bursa yaitu terkait kebenaran dari perkembangan kasus dan proses hukum yang sedang dijalani sudah sampai sejauh mana. Terlebih, proses hukum yang sedang dijalani, bukan proses yang instan.

(Baca: KPK Buka Peluang Jadikan Lippo Cikarang Tersangka Korupsi Korporasi)

Ada beberapa cara yang dilakukan pihak Bursa dalam melakukan klarifikasi. Pertama, melakukan klarifikasi melalui platform IDX Net, di mana pihak Bursa menyampaikan surat elektronik kepada perusahaan terkait. Dua, pihak Bursa memanggil perusahaan untuk melakukan dengar pendapat terkait dokumen-dokumen dan informasi yang lebih detail.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...