Penyelesaian Proyek IDD Masih Terganjal Perpanjangan Dua Blok Migas

Anggita Rezki Amelia
2 Januari 2019, 21:27
Migas
Katadata | Dok.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan persetujuan proposal pengembangan (PoD) proyek ultra laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) hingga kini belum tuntas. Ada sejumlah hal belum selesai dibahas. Salah satunya mengenai perpanjangan Blok Ganal dan Rapak, bagian penting dari pengembangan proyek IDD.

Karenanya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto berharap finalisasi PoD tersebut dapat segera selesai. “Iya, yang dibahas pasti itu, mudah-mudahan final yang IDD,” kata Dwi di Jakarta, Rabu (2/1). Namun dia belum bisa memerinci mengenai hal tersebut. Yang pasti, kontrak Blok Rapak berakhir pada 2027 dan Blok Ganal tahun 2028.

(Baca: Blok Masela dan IDD Jadi Fokus Utama Dwi Soetjipto Pimpin SKK Migas)

Hal ini pun diungkapkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar bahwa pembahasan PoD proyek IDD berkaitan dengan kedua blok tadi. Dengan berakhirnya kontrak dua lapangan migas itu 10 tahun mendatang, perpanjangan kontrak perlu agar keekonomian proyek IDD bisa terjaga.

Pada pengembangan IDD kali ini, skenarionya berbeda karena Blok Makassar Strait sudah dikeluarkan dari bagian proyek IDD. Arcandra menginginkan perpanjangan kontrak Blok Rapak dan Ganal bisa menggunakan bagi hasil dengan skema gross split setelah kontraknya berakhir. Namun hal itu belum bisa diputuskan. “Yang kontrak eksisting kan dengan cost recovery. Ke depan, pemerintah prefer gross split,” kata Arcandra.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...