Paytren Targetkan Pendapatan Berbasis Komisi Rp 5,1 Triliun pada 2019

Desy Setyowati
3 Januari 2019, 06:00
Paytren
Katadata/Desy Setyowati
Yusuf Mansur (tengah) bersama jajaran direksi Paytren Asset Management saat pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (5/6). Turut hadir dalam acara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh; dan Direktur Pengembangan BEI Hosea Nicky Hogan.

Perusahaan financial Technology (Fintech) pembayaran PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren menargetkan pendapatan berbasis komisi (fee based income) mencapai Rp 5,1 triliun pada 2019. Target itu di luar transaksi sedekah, sebab Paytren tak memungut komisi.

"Kami target Rp 5,1 triliun untuk omzet (pendapatan) dari setiap transaksi. Itu di luar sedekah," kata CEO Paytren Hari Prabowo kepada Katadata saat Silaturahmi di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (2/1).

Startup besutan Yusuf Mansur ini sudah mengantongi izin uang elektronik dan transfer dana dari Bank Indonesia (BI). Paytren pun telah menyediakan layanan keuangan digital (branchless banking) transfer dana, agregator pembayaran tagihan, reksa dana, dan uang elektronik dengan kode Quick Response (QR).

Dengan menyediakan layanan itu, Paytren memungut komisi dari mitra-mitranya. Tempo sempat melaporkan, Paytren memiliki 2,2 juta mitra di Indonesia dan 35 negara lainnya.

(Baca: BI Akan Wajibkan Dana Fintech Terintegrasi Rekening Bank)

Pada Januari 2019, Paytren berencana merilis layanan remitansi. "Kami sudah siap. Kami masih menunggu kesiapan dari Pihak Ketiga di Hong Kong," kata Hari.

Pada akhir 2018, Paytren juga merilis aplikasi versi 5.17. Tampilan aplikasi Paytren ini disebut-sebut lebih mudah dan cepat untuk digunakan oleh pengguna. Sejalan dengan hal itu, Hari mencatat pendaftaran pengguna baru melalui proses Know Your Costumer (KYC) secara elektronik mencapai 1 ribu per hari.

Saat ini, Paytren tengah memperluas basis pasar dengan menggaet pengelola dana di rumah ibadah, baik masjid, gereja, vihara, pura, ataupun klenteng. Sejak akhir Desember 2018, Paytren sudah membuka pendaftaran bagi pengelola dana di rumah ibadah yang terdaftar di Indonesia.

(Baca: 7 Rencana Paytren Setelah Kantongi Izin Uang Elektronik BI)

Hari menyatakan, sudah ada ribuan pengelola dana rumah ibadah yang mendaftarkan diri sebagai mitra Paytren. "Kami sudah uji coba di salah satu masjid di Bandung, dalam kurun waktu satu jam (sedekah) Rp 15 juta per lokasi," kata dia. "Sepanjang 2018, sedekah melalui Paytren mencapai Rp 10 miliar."

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...