Sri Mulyani Sabet Lagi Penghargaan Menteri Keuangan Terbaik Global

Rizky Alika
3 Januari 2019, 11:34
Sri Mulyani di pertemuan IMF-Bank Dunia, Bali
ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyabet penghargaan internasional sebagai Menteri Keuangan Terbaik di Asia Pasifik dan Global. Kali ini, penghargaan datang dari media keuangan The Banker. Penghargaan tersebut diberikan setiap tahun untuk menteri keuangan yang dinilai paling baik dalam kiprahnya menstimulasi pertumbuhan dan menstabilkan ekonomi.

Dalam laman editorialnya, The Banker mengapresiasi capaian anggaran dan ekonomi yang positif di tengah bencana yang bertubi-tubi melanda Indonesia. “Pada 2018, Indonesia menghadapi tragedi tapi mampu menjaga ketahanannya dalam arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,” demikian dikutip dari tulisan yang dirilis pada Rabu (2/1).

Advertisement

The Banker menyinggung tentang gempa di Lombok yang direspons Sri Mulyani dengan strategi baru untuk mendanai penanganan bencana alam. Sebelumnya, negara bergantung pada dana kontingensi yang sebesar Rp 3 triliun per tahun. “Diluncurkan pada Oktober 2018, strateginya adalah mengasuransikan gedung pemerintah mulai 2019 untuk menjaganya dan membantu proses pemulihan yang cepat,” demikian tertulis.

(Baca juga: Sri Mulyani Sabet Empat Penghargaan Internasional di Era Jokowi)

Tragedi jatuhnya pesawat lion Air di Karawang yang membuat sejumlah pegawai Kementerian Keuangan menjadi korban juga disinggung The Banker. “Di saat berhadapan dengan tragedi, negara tetap menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan,” demikian tertulis. Defisit anggaran yang rendah pada 2018 juga diapresiasi. Kementerian Keuangan melansir, defisit sebesar 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), di bawah estimasi 2,19% terhadap PDB.

Di tahun ini, Sri Mulyani juga dinilai telah menyiapkan kebijakan yang berguna untuk menggenjot penerimaan negara dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Kebijakan yang dimaksud yaitu perubahan dalam sistem perpajakan. Hal ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak mencapai 82,5% pada 2019, atau semakin jauh dari posisi 2014 yang sebesar 74%. “Untuk memfasilitasi pertumbuhan tersebut, proses pembayaran pajak akan disederhanakan,” demikian tertulis.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement