Irjen: Tidak Ada Kompromi Bagi Koruptor di Kementan

Image title
Oleh - Tim Publikasi Katadata
8 Januari 2019, 13:23
Kementan
Katadata

Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan Riduan Siahaan menegaskan pegawai atau jajaran di kementerian yang korupsi akan dipecat.   "Tak akan kami beri ruang untuk oknum yang coba main-main. Bukan saja kami beri peringatan, tetapi dipecat," ujar Justan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (5/1).

 

Penegasan disampaikan menyusul terbitnya enam surat perintah penyidikan (sprindik) dari Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejaksaan Agung RI terkait dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015, di antaranya roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.

 

Upaya pencegahan dilakukan Kementan sejak 2015. Dalam berbagai kesempatan, Mentan Andi Amran Sulaiman menyampaikan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan berbagai upaya untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.  Hasilnya, Kementan meraih penghargaan sebagai Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua tahun berturut turut (2017 dan 2018).

 

Pengelolaan administrasi keuangan yang akuntabel juga mengantarkan Kementan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP pertama dalam sejarah, pada 2016 dan 2017. Dengan demikian, penyalahgunaan anggaran dan korupsi dengan sistem pengadaan di LKPP e-katalog tidak mungkin dilakukan. Lelang digelar bukan di Kementan tapi di Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah atau LKPP, yang bertanggung langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

 

Justan menambahkan, audit BPK terkait pengadaan Alsin pertanian 2015 menunjukkan tidak adanya temuan kerugian negara pada Audit PDTT BPK RI atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja TA. 2014, TA 2015 dan semester I Tahun 2016 pada Ditjen PSP yang dilakukan pada 2017.

 

Kementan mengapresiasi KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian atas kerjasamanya selama ini dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, jajaran Kementan langsung mengundang KPK untuk membuktian lembaganya sangat akuntabel dalam soal penggunaan anggaran, serta upaya pencegahan penyelewengan.

 

"Untuk pencegahan, utamanya mengecek anggaran yang sudah disalurkan khususnya alat mesin pertanian. Kami ingin semua terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Justan. Undangan serupa dilayangkan ke Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan BPKP.

 

Kerjasama Dengan KPK Hingga Perangi Mafia

 

Sejak 2015 Kementan menjalin kerjasama intens dengan KPK untuk memerangi mafia.  KPK lantas menempatkan satgasnya di Kementan yang diikuti  ancaman pemecatan kemetan bagi pegawai yang bermain anggaran hingga penyalahgunaan wewenang.

 

"Kementan di bawah Amran Sulaiman sudah memecat dua eselon I yang terindikasi korupsi. Kementan juga mendukung penuh upaya penegakan hukum," kata Justan dalam keterangan tertulis. Keterangan itu juga menyebut Kementan juga mengapresiasi Polri beserta Satgas Pangan yang tengah memproses 497 kasus pangan.

 

Amran juga mencoret dan mem-blacklist 15 importir nakal dan memantau 21 perusahaan. Di samping adanya demosi pegawai yang tidak disiplin dan tidak kompeten.

 

Pengamat ekonomi kerakyatan dari Universitas Trilogi sekaligus Dewan Pembina Indonesia Food Watch Muhamad Karim menilai, keberanian Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menabuh genderang perang melawan mafia pangan patut diacungi jempol. 

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...