Tahun Ini, Pertamina Akan Pasok Minyak Bakar untuk Industri

Anggita Rezki Amelia
14 Januari 2019, 10:04
Kapal Pengangkut Minyak Mahakam
Pertamina
ilustrasi.

PT Pertamina (Persero) mulai tahun ini akan memenuhi kebutuhan minyak bakar (Marine Fuel Oil/MFO) untuk industri dalam negeri. Jual beli minyak bakar ini menggunakan skema bisnis yang wajar (business to business/b to b).

External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan dengan skema bisnis itu industri tidak perlu lagi mengimpor minyak bakar. “Kami akan melayani kebutuhan MFO  pelanggan badan usaha,” kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (11/1).

MFO merupakan produk hasil destilasi tetapi hasil dari jenis residu yang berwarna hitam. Minyak jenis ini memiliki tingkat kekentalan yang tinggi dibandingkan Solar. MFO 180 umumnya digunakan di industri dan sektor perkapalan yang memiliki ruang bakar/boiler pada mesin industrinya.

Arya memastikan MFO yang diproduksi Pertamina dapat mencukupi kebutuhan badan usaha. Namun, Pertamina belum bisa merinci volume pasokan dan calon pelanggannya.

Akan tetapi, mengacu situs resmi Kementerian ESDM, ada sejumlah industri yang sudah diajak bicara mengenai pasokan tersebut. Rencana itu pun sudah dibahas  Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar bersama Pertamina dengan sejumlah badan usaha akhir bulan lalu.

Pembahasan itu melibatkan PT Vale Indonesia, PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum Nusantara, dan PT AKR Corporindo Tbk. "Rapat membahas permohonan rekomendasi ekspor untuk produk minyak bakar 180 cSt (MFO 180) yang diajukan Pertamina dan impor yang diajukan Badan Usaha lain," ujar Arcandra mengikutip situs resmi ESDM, Jumat (11/1).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...