Siapkan Gudang Penyimpanan B20, Pemerintah Bersihkan Ranjau Laut Tuban
Pemerintah terus berupaya menyelesaikan izin lokasi untuk tempat penyimpanan minyak sawit terapung (floating storage) di Tuban, Jawa Timur. Selain persoalan izin, banyaknya ranjau laut yang terdapat di calon lokasi floating storage juga menjadi hambatan lain dalam program skema perluasan distribusi B20 pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan akan memanggil Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Perhubungan, serta Pemerintah Daerah Jawa Timur untuk membatu membersihkan ranjau laut. "Katanya (prosesnya) tidak lama, bisa cepat," kata Darmin di Jakarta, Kamis (17/1) malam.
Dia menyebutkan, pengadaan floating storage di Tuban merupakan penambahan dari dua penyimpanan terapung yang telah dibangun di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sehingga, dia optimistis penyaluran program B20 bisa mendekati 100% jika kendala terselesaikan.
(Baca: Rencana Penambahan Floating Storage B20 di Tuban Terkendala Perizinan)
Menurut Darmin, distribusi B20 sudah mencapai 86% secara keseluruhan program tahun 2018 dengan realisasi pencapaian sebesar 3,47 juta kiloliter dari target 4,04 juta kiloliter.
Dia menambahkan, penyaluran B20 bisa mendekati 100% jika pemanfaatan floating storage sudah mulai optimal. Terlebih jika gudang penyimpanan di Tuban bisa digunakan oleh pengusaha bahan bakar nabati dan penyalur bahan bakar minyak.
(Baca: Selama 2018, Program B20 Hemat Devisa Rp 28,4 triliun)
Darmin menjelaskan, permasalahan tentang denda sedang dalam proses sanggahan oleh pihak yang disinyalir tidak melakukan komitmen penyaluran. "Masih ada masa sanggah sampai minggu pertama Februari," ujarnya.
Selain itu, dia mengaku penggunaan B20 bakal membuat penghematan devisa negara mencapai 20% atas impor solar. Tahun 2019, alokasi Fatty Acid Methyl Esters untuk program B20 mencapai 6,19 juta kiloliter.