Dorong Peningkatan Ekspor, Kadin Dukung Penyederhanaan Aturan

Michael Reily
25 Januari 2019, 20:41
Pelabuhan Ekspor
Arief Kamaludin|KATADATA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendukung  rencana kebijakan simplifikasi ekspor yang hingga kini masih dalam proses pembahasan pemerintah. Aturan itu diharapkan bisa berdampak cepat bagi aktitas ekspor. 

Pemerintah tengah mematangkan aturan terkait penyederhanaan prosedural ekspor untuk efisiensi biaya dan waktu terhadap kegiatan ekspor dengan dua cara yaitu pengurangan komoditi yang wajib menyertakan laporan surveyor (LS) dan Larangan Terbatas (Lartas) Ekspor lainnya.

Advertisement

Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kadin Indonesia Handito Joewono menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Sebab, kebijakan tersebut bagus untuk  jangka pendek. "Saya akan mendukung kebijakan yang mengurangi hambatan ekspor meski untuk waktu singkat," kata Handito dalam sambungan telepon kepada Katadata.co.id, Jumat (25/1).

(Baca: Pemerintah Kaji Pelonggaran Izin untuk Kemudahan Ekspor)

Handito mengatakan  pemerintah perlu memberikan kesempatan supaya ekspor produk Indonesia dapat lebih mudah untuk mencapai tujuan dagang. Sehingga, nilai ekspor bisa lebih meningkat di tengah situasi perekonomian global yang tak menentu.

Dia menyebut, kebanyakan hambatan ekspor yang berada pada daftar  lartas dan LS memang masih dalam bentuk komoditas berbasis sumber daya alam. Sementara bila menunggu  pemberian kemudahan ekspor untuk hasil industri manufaktur, harus menunggu lebih lama. Terlebih dengan kondisi neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit cukup parah sepanjang tahun 2018.

"Idealnya memang harus fokus pada ekspor hasil industri, tetapi kita perlu meningkatkan ekspor apapun untuk membantu neraca dagang," ujar Handito.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement