Investor Ingin Harga Tanah yang Wajar untuk Proyek Migas

Anggita Rezki Amelia
30 Januari 2019, 13:41
Migas
Dok. Chevron

Pelaku industri menyambut baik kebijakan pemerintah tentang kemudahan pembebasan lahan untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas). Kebijakan itu diharapkan bisa menciptakan harga tanah yang wajar saat pembebasan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal Husin mengatakan selama ini harga tanah untuk proyek migas lebih mahal dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ini yang membuat pembebasan lahan sulit dilakukan.

Dengan menjadikan hulu migas sebagai kepentingan umum, harapannya bisa mempercepat proses pembebasan lahan. "Semoga pemerintah dapat secara administratif membantu kontraktor "memaksa" pemilik lahan melepas tanahnya dengan kompensasi yang wajar, " kata Moshe kepada Katadata.co.id, Selasa (29/1).

Direktur Utama PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf juga menilai kerja sama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), dapat memberi kepastian harga tanah saat dibebaskan. 

"Jika tidak ada kesepakatan harga antara kontraktor dan pemilik tanah, BPN dapat menjadi acuan harga dan memastikan keabsahan pemilik tanahnya, "ujar Nanang.

Sementara itu Vice President Exploration PT Saka Energi Indonesia Rovicky Putrohari berharap kebijakan kemudahan pembebasan lahan itu bisa  dituangkan dalam peraturan menteri atau juklak." Karena salah satu yang diperlukan kontraktor adalah kepastian hukumnya, " ujar dia.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...