Masuk ke Holding Infrastruktur, Tiga BUMN Karya Lepas Status BUMN

Image title
1 Februari 2019, 19:54
Hutama Karya
Arief Kamaludin (Katadata)
Tiga BUMN karya, Waskita, Adhi Karya, dan Jasa Marga, melepas status "persero" dan menjadi anak usaha Hutama Karya yang menjadi induk holding BUMN infrastruktur.

Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) infrastruktur atau karya melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) pada hari ini, Jumat (1/2). Ketiganya membahas hal yang sama, yaitu pelepasan status "persero" sebagai langkah pembentukan induk usaha (holding) BUMN sektor infrastruktur.

Ketiga BUMN Karya tersebut yaitu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Adhi Karya (Persero) Tbk., dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Ketiganya akan menjadi anak usaha PT Hutama Karya (Persero) yang akan berperan sebagai induk holding BUMN infrastruktur.

Advertisement

Meski begitu, hilangnya status "persero" pada ketiga perusahaan pelat merah tersebut masih harus menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) terkait pembentukan holding BUMN infrastruktur ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Namun, pada RUPS-LB ini, pemegang saham di masing-masing perusahaan telah sepakat untuk melepas status "persero".

RUPS-LB ini digelar dengan agenda Perubahan Anggaran Dasar (AD), di mana Negara Republik Indonesia akan mengalihkan seluruh saham Seri B miliknya kepada Hutama Karya untuk menjadi setoran modal. Pengalihan kepemilikan saham tersebut merupakan tindakan pemerintah yang akan dituangkan dalam PP.

(Baca: WIKA Lepas Status BUMN, Bersiap jadi Anak Holding BUMN Perumahan)

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro mengatakan, saat ini PP sedang diproses di Kementerian Sekretariat Negara. "Nah itu tidak tahu (kapan PP terbit), nanti ya. Lebih cepat lebih baik," kata Aloy, sapaan akrabnya ketika ditemui usai RUPS-LB di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (1/2).

Holding BUMN Infrastruktur akan terdiri atas enam perusahaan termasuk sang induk holding, Hutama Karya. Selain ketiga perusahaan tersebut, nantinya Hutama Karya yang sahamnya 100% dimiliki oleh pemerintah juga akan membawahi PT Yodya Karya (Persero) dan PT Indra Karya (Persero).

Aloy berharap, dengan pembentukan holding BUMN sektor infrastruktur ini, keenam perusahaan pelat merah ini akan menjadi lebih besar, lebih kuat, dan lebih lincah, serta lebih fokus menjalani bisnis di bidang infrastruktur. 

Pemerintah tetap memiliki pengendalian baik langsung maupun tidak langsung di lima perusahaan yang tergabung dalam holding ini, walaupun sahamnya sudah dialihkan sebagai tambahan penyertaan modal ke Hutama Karya. Pengendalian langsung dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna, sementara pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui Hutama Karya karena saham induk dipegang pemerintah.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement