Tarif Tol Mobil Penumpang ke Bandara Soekarno Hatta Naik

Image title
11 Februari 2019, 19:56
Tol Bandara
Arief Kamaludin|KATADATA
Sejumlah kendaraan melaju pada ruas tol Prof. Dr. Ir Sediyatmo, Tangerang, Banten, Senin (10/10). Ruas tol ini menghubungkan jalan tol dalam kota dan Bandara Soekarno Hatta.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyesuaikan tarif Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo untuk mobil penumpang dan truk. Penyesuaian tarif tol dari dan menuju Bandara Soekarno Hatta ini akan berlaku  per tanggal 14 Februari 2019 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019. Tarif untuk kendaraan Golongan I dan II harganya naik. Lalu, untuk kendaraan Golongan III tidak ada perubahan. Sedangkan, kendaraan Golongan IV dan V turun. 

Berikut rinciannya:

Gol I (mobil penumpang): Rp 7.500,- dari sebelumnya Rp 7.000,-
Gol II (truk 4 roda): Rp 10.000,- dari sebelumnya Rp 8.500,-
Gol III (truk 6 roda): Rp 10.000,- dari sebelumnya Rp 10.000,-
Gol IV (truk 8 roda): Rp 11.000,- dari sebelumnya Rp 12.500,-
Gol V (truk 10 roda): Rp 11.000,- dari sebelumnya Rp 15.000,-

(Baca: Tarif Ojek Online Naik, Konsumen Kembali Gunakan Kendaraan Pribadi)

Selain itu, penyesuaian tarif juga berlaku pada Gerbang Tol Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo yang terintegrasi seperti:

  1. Gerbang Tol Kapuk (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta)
    Gol I: Rp 17.000,- dari sebelumnya Rp 16.500,-
    Gol II: Rp 21.500,- dari sebelumnya Rp 20.000,-
    Gol III: Rp 25.500,- dari sebelumnya Rp 25.500,-
    Gol IV: Rp 30.000,- dari sebelumnya Rp 31.500,-
    Gol V: Rp 34.000,- dari sebelumnya Rp 38.000,-
  2. Gerbang Tol Kamal 1 Integrasi dan Kamal 3 Integrasi (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol JORR)
    Gol I: Rp 22.500,- dari sebelumnya Rp 22.000,-
    Gol II: Rp 32.500,- dari sebelumnya Rp 31.000,-
    Gol III: Rp 32.500,- dari sebelumnya Rp 32.500,-
    Gol IV: Rp 41.000,- dari sebelumnya Rp 42.500,-
    Gol V: Rp 41.000,- dari sebelumnya Rp 45.000,-

Pada dua Gerbang Tol di atas, penyesuaian hanya dilakukan pada besaran tarif Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo dan tidak dilakukan penyesuaian pada besaran tarif Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta ataupun JORR Integrasi. 

(Baca: Pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rampung 55% Tahun Ini)

Jasa Marga Regional Jabodetabek dan Jawa Barat terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Jalan Tol Soedijatmo. Selain itu, mereka juga melakukan pemeliharaan kondisi perkerasan melalui pekerjaan pemeliharaan periodik Scrapping Filling Overlay dan Rekonstruksi. Melalui program beautifikasi di Ruas Jalan Tol Soedijatmo, mereka melakukan penataan lansekap pada area Gerbang Tol Kapuk dan dari KM 20+150 hingga KM 32+000.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...